Kemenkominfo Ingatkan Pemilihan Serentak 2020 yang Aman dan Sehat

Tetap patuhi protokol kesehatan selama pemilihan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki fungsi “kehumasan” bagi seluruh lembaga penyelenggara Negara.

Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 menjadi salah satu tugas Ditjen IKP untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan ke masyarakat tentang Pemilihan Serentak yang sehat, bebas, bersih dan berintegritas.

1. Pemilihan Serentak 2020 sesuai arahan Presiden Jokowi

Kemenkominfo Ingatkan Pemilihan Serentak 2020 yang Aman dan SehatSurat suara pemilihan (Shutterstock/onyengradar)

“Kami merasa perlu untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Pemilihan Serentak 2020 meskipun masih ada pandemik COVID-19. Arahan Presiden Jokowi, Pemilihan 2020 harus sehat dan aman,” ujar Dirjen IKP Kominfo, Prof. Dr. Widodo Muktiyo.

Penyelenggaraan Pemilihan Serentak yang akan berlangsung di tengah situasi pandemik ini, sangat diharapkan tetap berjalan secara demokratis, langsung umum bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), tapi paling penting tetap aman dari COVID-19.

Baca Juga: Menkominfo Jamin Kualitas Internet Aman untuk Pemilihan Serentak 2020

2. Aspek kesehatan semua pihak jadi yang utama saat Pemilihan Serentak 2020

Kemenkominfo Ingatkan Pemilihan Serentak 2020 yang Aman dan SehatKetua Bawaslu Abhan (kiri), Ketua KPU Arief Budiman, dan Menkoinfo Jhony G Plate menunjukkan naskah MoA pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 yang telah ditandatangani tiga pihak (Foto: Humas Bawaslu RI)

Setidaknya, ada dua hal yang menjadi tekanan utama, bahwa Pemilihan Serentak 2020 ini harus semakin berkualitas dan juga aman dari COVID-19. Menyadari akan hal itu, maka aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas utama.

Penerapan protokol kesehatan, menurut Widodo, harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pemilihan sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID-19 yang kontraproduktif. Beberapa negara juga telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemik ini, baik pemilu lokal maupun pemilu nasional seperti di Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.

3. KPU menjamin protokol kesehatan di tiap-tiap TPS

Kemenkominfo Ingatkan Pemilihan Serentak 2020 yang Aman dan SehatSimulasi pemungutan suara (kominfo.go.id)

“Sesuai arahan Presiden,  kita semua harus bisa meyakinkan pemilih bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Pemerintah sangat concern terhadap kesehatan serta keselamatan dari COVID-19. Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman dan yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” kata Widodo.

Tak hanya itu, Pemilihan Serentak 2020 juga menjadi momentum untuk menampilkan pemilihan dengan cara dan inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemik, baik itu dari sisi penyelenggara maupun dari sisi peserta, KPU telah melakukan berbagai inovasi untuk memastikan pemilih terjamin kesehatannya di TPS, seperti menyediakan bilik khusus, pemilih diberikan sarung tangan, dan menyemprot TPS dengan cairan desinfektan secara berkala. (CSC)

Baca Juga: Menkominfo: Manfaat Omnibus Law Akan Terasa 3-4 Tahun ke Depan

Topik:

  • Anastasia Desire

Berita Terkini Lainnya