Pemilihan Serentak 2020: Kominfo Petakan Infrastruktur Telekomunikasi

Kominfo bantu KPU siapkan implementasi SIREKAP

Jakarta, IDN Times – Dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan terobosan dengan rekapitulasi berbasis elektronik. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi rekan KPU untuk mengembangkan aplikasi bernama SIREKAP.

Sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) nantinya akan dioperasikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selama proses pembentukan KPPS, KPU juga menjaring calon petugas KPPS yang benar-benar melek teknologi.

1. Kominfo gunakan GIS memetakan infrastruktur telekomunikasi di sekitar TPS

Pemilihan Serentak 2020: Kominfo Petakan Infrastruktur Telekomunikasipinterest

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika membantu KPU dalam memetakan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. 

Kominfo menggunakan Geographic Information System (GIS) untuk peta cakupan layanan seluler yang di-update setiap kuartal. Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dalam melakukan pemetaan untuk penerapan rekapitulasi elektronik di TPS, kami membutuhkan titik koordinat TPS dari KPU,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli.

Baca Juga: Menkominfo: Google Cloud Platform Resmi Hadir di Indonesia

2. Kominfo lakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi

Pemilihan Serentak 2020: Kominfo Petakan Infrastruktur TelekomunikasiKPU Surabaya uji coba SIREKAP. (surabayaterkni.com)

Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi di lokasi pemilihan dan mengkoordinasikan hasilnya dengan operator.

Aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan yang kuat di seluruh TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara. Oleh karena itu, pihaknya memastikan agar jaringan telekomunikasi di setiap wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan sudah terkoneksi dengan jaringan internet agar proses pengiriman scan hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS dapat dikirimkan tanpa ada gangguan jaringan.

3. Sinergi Kominfo dengan Bawaslu dan KPU tangkal hoaks terkait Pemilihan Serentak 2020

Pemilihan Serentak 2020: Kominfo Petakan Infrastruktur Telekomunikasiunsplash.com/John Schnobrich

Selain soal SIREKAP, Ramli menyampaikan bahwa Kominfo juga akan melakukan penanganan terkait maraknya hoaks dan disinformasi di Pemilihan Serentak 2020. Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika akan memblokir konten-konten hoaks termasuk terkait pemilihan. Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU mencari situs maupun konten yang menyebarkan informasi hoaks.

Kominfo juga gencar meningkatkan infrastruktur TIK karena proses kampanye akan banyak dilakukan secara daring. Dari sekitar 83 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 12 ribu desa yang belum memiliki akses 4G. Sebanyak 9 ribu termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia (3T). (CSC)

Baca Juga: Kominfo Klaim Takedown 1.759 Konten Hoaks Terkait Virus Corona

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya