Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan di Angkutan Umum

Tetap selalu waspada

Jakarta, IDN Times -- Menkominfo Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat berada di angkutan umum. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mulai longgar, masyarakat tetap waspada COVID-19 masih ada dan mengancam. 

"Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia," ujarnya, Sabtu (23/10/2021).

1. Masyarakat sudah mulai berkegiatan seperti biasa

Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan di Angkutan Umum

Menkominfo Johnny mengatakan, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi dan melakukan perjalanan dengan menggunakan sarana transportasi umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Jakarta menerapkan PPKM level 2. 

Aturan terbaru soal jumlah penumpang transportasi umum itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021. 

2. Kapasitas sebagian transportasi tetap dibatasi

Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan di Angkutan UmumSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Meski angkutan kota di DKI Jakarta dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 100 persen, kapasitas maksimum Kereta Rel Listrik (KRL) tetap hanya 32%. Hal itu mengacu pada menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan mulai berlaku pada 21 Oktober 2021. 

SE tersebut mengatur kapasitas maksimum penumpang kereta api antarkota, kereta rel listrik (KRL), dan kereta api lokal. Kapasitas maksimum untuk kereta api antarkota ditetapkan sebesar 70 persen, sedangkan KRL dan kereta api lokal di wilayah aglomerasi masing-masing 32 persen dan 50 persen. 

Menkominfo Johnny menambahkan, aktivitas masyarakat seperti di Jakarta dilonggarkan tidak hanya mengacu pada penyebaran COVID-19 yang kian melandai di Ibu Kota. Tapi karena banyaknya warga di wilayah Jabodetabek yang divaksin COVID-19. "Pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes ketika melakukan beraktivitas dan bepergian," ujarnya.

3. Disiplin prokes sangat penting

Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan di Angkutan UmumIlustrasi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menkominfo mengingatkan disiplin menggunakan masker sangat penting untuk mencegah percikan atau droplet dari hidung dan mulut sendiri maupun orang lain. Mikroorganisme seperti virus SARS COV-2 tidak akan terlihat dengan kasat mata, sehingga penggunaan masker sangat penting sebagai bentuk proteksi diri dan orang lain. 

Untuk perlindungan maksimal, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda. Masker yang berdaya saring tinggi, pas di wajah, dan nyaman bernafas adalah pertimbangan pemakaian masker yang utama. 

"Mari gunakan masker untuk cegah penularan serta menjaga jarak. Jangan berdesakan atau berhimpitan dan juga rajin mencuci tangan," katanya.  (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya