Dukung Kegiatan Sosial-Ekonomi, Menkominfo: Terus Jaga Prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia masih terus berlangsung sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus.
Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi yang telah diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
1. Protokol kesehatan jadi sebuah keharusan
Johnny pun meminta masyarakat supaya segera melakukan vaksinasi sebagai proteksi tubuh. Menurutnya, dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan.
“Dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan COVID-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah. Disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan. Begitu pula vaksinasi sebagai benteng, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” ujarnya.
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Bekerja Sama Adakan Kelas Asah Digital
2. Sebanyak 92,8 persen orang terpantau mematuhi kewajiban memakai masker
Editor’s picks
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan COVID-19 per 26 September, diketahui 92,8 persen orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.
Restoran/kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6 persen. Diikuti oleh rumah (11.5 persen), jalan umum (10.7 persen), tempat wisata (8.3 persen), dan tempat olahraga publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5 persen) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Sementara itu, 91,3 persen orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah restoran/kedai (12.8 persen), tempat wisata (9.8 persen), jalan umum (9.3 persen), rumah (8.9 persen), dan tempat olahraga publik/RPTRA (7.7 persen).
3. Pelaksanaan prokes jadi tanggung jawab seluruh lapisan
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi dilakukan secara bertahap untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.
Menurutnya, hal ini tidak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara disiplin.
“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Wiku. (WEB)
Baca Juga: Dear Netizen, Dapat Pesan dari Kominfo: Pakai Etika di Ruang Digital