Komisi II: Kinerja Bupati Pati Sadewo Harus Dievaluasi Berkala

- Kemendagri harus beri sanksi tegas
- Pemakzulan Bupati Sadewo kandas di parlemen Pati
- PDIP ngotot tetap mau makzulkan Sadewo
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menilai, perlu ada evaluasi secara berkala terhadap Bupati Pati Sadewo. Evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali untuk melihat perbaikan tata kelola pemerintahan di Pati.
Hal ini disampaikan Dede Yusuf menyikapi putusan DPRD Pati yang tak jadi memakzulkan Bupati Sadewo. Amar putusannya, parlemen Pati meminta Sudewo memperbaiki kebijakan yang akan diambil ke depan.
"Tapi harus ada evaluasi misal 6 bulan, setahun. Apakah benar ada perbaikan yang menyentuh kebutuhan rakyat banyak, atau tidak," kata Dede kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
1. Kemendagri harus beri sanksi tegas

Terkait batalnya pemakzulan tersebut, Dede mengatakan, DPRD Pati memiliki fungsi pengawasan terhadap Bupati Sadewo.
Ia bergarap semua keputusan yang diambil bisa dihargai semua pihak. Ia juga berharap Bupati Sadewo mau menjalankan semua poin-poin yang ditawarkan DPRD Pati sebaik-baiknya.
Kendati, Dede meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap harus memberikan sanksi kepada Bupati Sadewo sehingga ada efek jera.
"Dan Kemendagri juga harus bisa memberikan sanksi sesuai aturan juga kepada bupati agar ada efek jera," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
2. Pemakzulan Bupati Sadewo kandas di parlemen Pati

Upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo resmi kandas. Dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), mayoritas anggota dewan memilih menolak usulan pemberhentian Sudewo dan hanya meminta perbaikan kinerja pemerintahan.
Dari total 49 anggota DPRD yang hadir, 36 anggota menyatakan menolak pemakzulan, sementara 13 anggota mendukung pemakzulan. Seluruh suara yang mendukung pemakzulan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), sedangkan tujuh fraksi lainnya meminta Sudewo memperbaiki kinerja.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan keputusan paripurna itu mengikat dan harus diterima semua pihak.
“Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan, dan 36 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat perbaikan. (Hasil ini) ya harus diterima,” ujar Ali saat memimpin sidang.
3. PDIP ngotot tetap mau makzulkan Sadewo

Dengan hasil tersebut, DPRD menetapkan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati Sudewo, bukan pemakzulan.
“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah menyetujui rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” tegas Ali.
Hanya Fraksi PDIP yang bulat mendukung pemakzulan. Sementara itu tujuh fraksi lain, yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, dan Demokrat memberi kesempatan Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.
Artinya, Bupati Sudewo tetap menjabat, tetapi DPRD menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan perbaikan yang direkomendasikan.


















