Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komisi III DPR Segera Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna

Komisi III DPR Segera Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Komisi III DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Komisi III DPR RI menyetujui RUU tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dibawa ke rapat paripurna.
  • Keputusan diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dan pemerintah agar RUU Polri dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua untuk pengesahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Hal tersebut ditetapkan saat pemerintah dan Komisi III DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

“Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Setuju," jawab forum rapat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More