Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan dan Komnas HAM (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklarifikasi bahwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan memang benar terjadi dan bukan rekayasa.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam merasa aneh dengan pihak yang bisa menuding bahwa kasus Novel adalah rekayasa. Padahal sudah banyak fakta yang mereka temukan bahwa Novel disiram air keras.

1. Komnas HAM minta pertanyaan soal penyiraman Novel rekayasa atau tidak untuk dihentikan

Pertemuan Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan dan Komnas HAM (IDN Times/Lia Hutasoit)

Temuan Komnas HAM dan pihak kepolisian membenarkan bahwa kejadian itu benar penyiraman air keras. Choirul meminta agar pertanyaan seputar rekayasa kasus Novel tidak dipertanyakan lagi.

"Jadi jangan ditanya-tanya lagi, disiram atau gak, rekayasa atau gak, itu temuan dari Komnas HAM temuan dari kepolisian," kata Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

2. Polisi juga membenarkan bahwa kasus Novel bukan rekayasa

IDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya pada 21 Desember 2018 Komnas HAM telah merilis Laporan Pemantauan Proses Hukum kasus Novel Baswedan.

Dari hasil itu Choirul menjelaskan bahwa data yang mereka terima dari kepolisian serta keterangan medis menunjukkan bahwa teror air keras terhadap Novel bukan rekayasa.

"Dan juga kami klarifikasi pada kepolisian apakah betul temuannya seperti itu, dijawab iya," kata dia.

Hal itu menurut Anam mendukung temuan yang mereka himpun.

3. Minta polemik rekayasa kasus Novel segera dihentikan

Novel Baswedan. IDN Times/Margith Juita Damanik

Maka dari itu, Anam menegaskan agar polemik soal penyiraman dan rekayasa kasus Novel segera disudahi. Menurutnya, lebih baik saat ini untuk lebih fokus untuk menyelesaikan kasus.

"Karena beberapa kali itu muncul kami klarifikasi, dari kami juga belum maksimal, mumpung ketemu sama semua media, kami berharap memang polemik itu terhenti," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Editorial Team