Korban Banjir Sumatra Terima Dana Tunggu Huntara Rp600 Ribu Per KK

Seorang pria di daerah Palembayan, Kabupaten Agam menatap puing-puing yang diakibatkan banjir bandang dan menimbun 9 anggota keluarganya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Seorang pria di daerah Palembayan, Kabupaten Agam menatap puing-puing yang diakibatkan banjir bandang dan menimbun 9 anggota keluarganya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Glance

Jakarta, IDN Times - Warga yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan memperoleh dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Bantuan tersebut diberikan hingga proses pembangunan hunian sementara (huntara) rampung.

Keterangan terkait penyaluran DTH itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers pada Jumat (19/12/2025).

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan," kata Abdul.

Dia mengakui banyak korban bencana yang sangat membutuhkan huntara dan tak punya pilihan lain. Namun, ada juga yang masih bisa mengandalkan tempat tinggal di rumah kerabat. Maka mereka bisa menerima dana tunggu hunian.

"Jadi ada dua opsi, pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian." katanya.