Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah khususnya melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra bisa mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Tentunya sebagai bagian dari eksekutif, untuk Menko Kumham Imipas Bapak Yusril, dengan janji tersebut kami mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster di teman-teman atau kawan-kawan kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya. Jadi kami mengapresiasi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).