Jakarta, IDN Times - Kehadiran Muhammad Romahurmuziy dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Persatuan Pembangunan di Yogyakarta, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara. Komisi antirasuah tersebut menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi untuk bisa berserikat, berkumpul dan beraktivitas di lingkungan masing-masing, termasuk kegiatan politik.
Tetapi, kegiatan politik itu baru bisa dilakukan usai masa hukuman dijalankan. Termasuk, pencabutan hak politik.
Namun, sejak peradilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, majelis hakim tak mencabut hak politik pria yang akrab disapa Rommy itu. Hakim melarang Rommy mengisi jabatan publik lima tahun usai menghirup udara bebas dari penjara. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, berharap dengan hadirnya Rommy di acara PPP justru bisa memberikan pesan kepada lingkungannya.
"Pesan yang diharapkan bisa dibawa, yaitu efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata. Efek itu tidak hanya berimbas kepada pelaku, tetapi juga keluarga, kerabat, dan lingkungannya," ungkap Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat (4/2/2022)
Lalu, apa komentar PPP soal kehadiran Rommy di acara partainya yang juga mengundang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan?