Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor Vespa senilai total Rp1,5 miliar, dan mobil Wuling senilai Rp350 juta. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, aset-aset tersebut disita KPK setelah penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama BUMN. Namun, ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud.

"Bahwa pada hari ini Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur BUMN di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (9/2/2024).

Selain itu, ada sejumlah barang bukti lain yang disita KPK. Salah satunya adalah barang bukti elektronik.

"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tersangka perkara tersebut di atas," ujarnya.

KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Editorial Team

EditorAryodamar