Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo Buruh

Wartawan dipaksa hapus rekaman video dan foto

Jakarta, IDN Times - Saat Presiden Joko 'Jokowi' Widodo membacakan pidato pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan rakyat (MPR) di Jakarta, Jumat (16/8), ada rencana aksi unjuk rasa para buruh mewarnainya. Namun, aksi yang direncanakan di depan gedung DPR/MPR RI itu urung terlaksana.

Sebelum aksi dimulai, terjadi aksi ricuh antara pihak kepolisian dengan sejumlah wartawan di depan gedung TVRI. Wartawan, baik dari televisi, cetak, maupun daring yang tengah meliput pengamanan kegiatan para buruh yang akan berunjuk rasa, diintimidasi petugas kepolisian.

1. Jurnalis SCTV dipukul personel polisi hingga terpental

Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo BuruhIDN Times/Rosa Folia

Berdasarakan informasi yang dilansir dari kantor berita Antara, sejumlah jurnalis mendapatkan intimidasi dari pihak Polda Metro Jaya. Bahkan, salah satu jurnalis dari SCTV dipukul hingga jatuh di depan stasiun TVRI, saat ia tengah merekam video menggunakan ponselnya.

2. Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa

Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo Buruhpixabay.com

Kericuhan yang terjadi antara wartawan dan personel polisi bermula saat para wartawan merekam polisi yang membubarkan paksa para pengunjuk rasa buruh.

3. Polisi ancam para wartawan

Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo BuruhIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Para wartawan yang mendokumentasikan kejadian pembubaran paksa tersebut baik melalui foto maupun video, lekas diminta untuk mnghapusnya, kalau tidak maka para wartawan akan dibawa ke dalam mobil tahanan.

“Hapus video tadi, kalau ngga saya bawa ke mobil,” kata jurnalis dari Vivanews yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.

4. Para pendemo diamankan ke dalam mobil tahanan

Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo BuruhANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu wartawan foto dari media Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat juga mendapatkan perlakuan yang sama, ketika sedang mengabadikan para buruh yang diamankan ke dalam mobil tahanan oleh polisi, namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.

“Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba-tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto yangs aya ambil. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datan, dia bilang saya bawa juga katanya,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: 6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan Udin

5. Wartawan diminta paksa hapus foto dan video dan dimasukan ke dalam mobil tahanan

Saat Sidang Tahunan, Polisi Intimidasi Jurnalis Peliput Demo BuruhAntara Jatim/Ari Bowo Sucipto

Wartawan foto dari media Jawa Pos, Miftahul justru mendapatkan perlakuan yang lebih parah dari anggota polisi keika mengabadikan para demonstran yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di depan gedung TVRI.

“Baju saya ditarik, terus foto-foto saya juga dihapus,” kata Miftah.

“Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, gua lihat dari tadi foto-foto video, lo mau hapus atau ngua kandangin,” ujar Miftah meniruk peugas polisi yang mengintimidasinya.

Begitu juga wartawan Inews TV yang mendapatkan intimidasi dari personel polisi, ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI. “Hapus Videonya ntar ada preskon,” ujar wartawan INews menirukan ujaran petugas.         

Baca Juga: Ironi Hari Pers Nasional: Lupa Soal Kekerasan Terhadap Wartawan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya