Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 Guru

Pelaku berjumlah 10 orang anak-anak

Surakarta, IDN Times - Kasus pengrusakan 12 makam yang dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo terus didalami. Polresta Solo, telah memanggil enam pengasuh rumah belajar tempat ke-10 anak itu belajar.

Baca Juga: Siswa Rusak Makam TPU Cemoro Kembar Solo, Gibran Ancam Tutup Sekolah

1. Pengrusakan dilakukan oleh 10 anak

Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 GuruKapolresta Solo, Ade Safri Simanjuntak. IDNTimes/Larasati Rey

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar dilakukan oleh 10 anak. Mereka adalah murid di salah satu sekolah atau rumah belajar yang tak jauh dari lokasi makam.

"Dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur," kata Ade saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (22/6/21).

Pihak Kepolisian sendiri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada para pelaku dan para saksi.

2. Periksa enam guru pengasuh

Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 GuruWalikota Solo Gibran Rakabuming melihat dari luar sekolah pelaku pengerusakan. IDNTimes/Larasati Rey

Ade mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus perusakan makam tersebut. Saksi yang dipanggil diantaranya para pengasuh rumah belajar tempat pelaku belajar setiap harinya.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik saksi korban, maupun pengasuh. Ada 6 pengasuh yang sudah kita mintai keterangan," jelasnya.

3. Diduga ada doktrin intoleran

Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 GuruMakam Nasrani yang dirusak di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Polisi sendiri bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menangani kasus perusakan makam tersebut. Kerjasama dilakukan untuk memastikan ajaran yang diberikan di rumah belajar tersbut.

Selain itu, Ade mengatakan sebanyak 39 murid di rumah belajar akan mengikuti bimbingan konseling guna mengembalikan ajaran-ajaran yang sesuai dengan syariat.

"Mengembalikan pada ajaran-ajaran yang disyariatkan oleh agama, tidak melenceng bisa menyikapi dengan baik. Agar semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan makam kepada pihak kepolisian.

"Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres. Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres," pungkas Gibran.

Baca Juga: Geram! Parkir Liar di Solo, Gibran Janji Segera Berantas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya