Sah! Gibran jadi Anggota PDI Perjuangan

Langkah awal pencalonan Wali Kota Solo

Solo, IDN Times - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, Senin (23/9) resmi menjadi anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo.

Keinginan Gibran menjadi kader partai berlogo banteng tersebut lantaran ingin menjadi salah satu kandidat calon Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020 mendatang.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Jawaban Jan Ethes Saat Ditanya Jokowi Hewan Kesukaannya

1. Gibran datang seorang diri

Sah! Gibran jadi Anggota PDI PerjuanganIDN Times / Larasati Rey

Kedatangan Gibran ke kantor DPC PDIP Solo yang berlokasi di Brengosan, Purwosari, Solo sekitar pukul 13.52 WIB. Gibran datang sendiri sembari membawa formulir pendaftaran kartu tanda anggota (KTA). Kedatangan Gibran, disambut oleh Ketua PAC Kecamatan Banjarsari, Joko Santoso.

Sesampainya di dalam kantor, Gibran diminta untuk mengisi buku tamu, dan menyerahkan berkas formulir kartu tanda anggota (KTA) yang terdiri dari foto, kartu tanda penduduk (KTP), dan formulir KTA. Formulir tersebut kemudian diproses oleh sekretariat DPC PDIP untuk didaftarkan secara online.

Tak menunggu lama, nomor KTA Gibran selesai dengan nomor 33720510110110870001. Meski belum bisa dicetak, namun Gibran secara resmi terdaftar menjadi kader PDIP mulai tanggal 23 September 2019.

“Saya ke sini ntuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP. Jadi, Insya Allah hari ini saya sudah menjadi keluarga besar PDIP, dan saya tanyakan soal formulir pencalonan," ujar Gibran usai memberikan formulir pendaftaran.

2. Tunggu tim seleksi dan rekrutmen PDIP

Sah! Gibran jadi Anggota PDI PerjuanganIDN Times / Larasati Rey

Meski sudah terdaftar menjadi kader PDIP, sebagai syarat utama pendaftaran calon Wali Kota dari PDIP, Gibran tidak secara otomatis terdaftar menjadi calon Wali Kota, pasalnya tim rekrutmen tidak berada di lokasi pada saat itu.

“Tadi saya sudah tanyakan masalah formulir pencalonan tadi sudah diberi arahan harus ke Pak Putut (Ketim Tim Seleksi –red). Yang jelas, saya mengikuti arahan dan tegak lurus pada semua keputusan partai. Ya, nanti bisa ditanyakan ke Pak Rudy (Ketua DPC PDIP Solo –red) lagi,” ungkap Gibran.

Perlu diketahui, batas pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari partai PDIP pada tanggal 23 September 2019. Pada Senin (23/9) pagi DPC PDIP telah menerima formulir kesanggupan dari Achmad Poernomo - Teguh Prakosa (Puguh) sebagai bakal calon Wali Kota dan  bakal calon Wakil Wali Kota PIDP pada Pilwalkot 2020 mendatang. Formulir tersebut akan dikirim ke DPP PDIP pada Senin sore, untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum.

3. Ingin sentuhan anak muda di Solo

Sah! Gibran jadi Anggota PDI PerjuanganIDN Times / Larasati Rey

Disinggung soal tekadnya memimpin Kota Solo, ayah Jan Ethes tersebut menginginkan adanya anak muda yang bisa mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan zaman. Keiinginan Gibran tersebut bahkan sudah disampaikan kepada Wali Kota Solo, sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo di rumah dinas Wali Kota, Lodji Gandrung beberapa waktu lalu. 

“Makanya kemarin apa yang saya tekankan ke Pak Rudy itu adalah sentuhan anak muda. Kebetulan saya juga punya perusahaan IT, perusahaan digital, kalau perlu Bapak saya juga bisa membantu juga nanti, ya saya menunggu arahan dari senior senior nanti, yang anak muda menunggu arahan saja," ujarnya Gibran.

Baca Juga: Duh! 12 Spanduk Gibran Dicopot Satpol PP Kota Surakarta

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya