Ini Alasan Imam Nahrawi Mundur dari Jabatan Menpora 

Imam Nahrawi sudah bertemu Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Tak lama setelah status barunya ini, Imam menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Di depan Gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) sore, Imam Nahrawi menyatakan mundur karena ingin fokus menghadapi tuduhan-tuduhan terkait kasus yang membelitnya saat ini. 

Dia juga mengatakan akan menjalani proses hukum dan berkonsentrasi menghadapi dugaan di KPK. 

Menurut Imam, dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.  

"Saya sudah melapor dan konsultasi ke ruang ruang Presiden dan di hadapan Beliau saya sudah memberikan surat pengunduran diri saya agar bisa konsentrasi menghadapi dugaan di KPK," ujar Imam.

Dia mengungkapkan, suasana pamitnya berlangsung secara kekeluargaan di kantor Kemenpora.

"Saya senang karena tadi suasana pamitan saya tidak terduga. Suasana kekeluargaan sangat terasa sekali, disertai permohonan maaf saya kepada staf-staf yang ada di sini atas kerja sama, pembagian tugas, sampai perjuangan dan pengorbanan para hadirin demi tugas yang sangat mulia," lanjutnya.

KPK sebelumnya menyatakan Imam Nahrawi tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI sebesar Rp26,5 Miliar. Atas kasus ini, dia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Imam Nahrawi Sebelum Pamit dari Kantor Kemenpora

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya