LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari Polisi

"Tidak saya pikirkan alias EGP," kata Hendardi

Jakarta, IDN Times - Koalisi kawal capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari beberapa organisasi LSM, menilai ada beberapa anggota panitia seleksi yang memiliki konflik kepentingan dengan beberapa kandidat. Kandidat yang mereka rujuk berasal dari kepolisian. 

Lalu, siapa anggota pansel capim KPK yang dirujuk oleh koalisi kawal capim KPK? Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut ada tiga orang yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka adalah Ketua Pansel Yenti Garnasih, Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji dan anggota Hendardi. 

Asfina menyebut Seno dan Hendardi terbukti pernah menjadi penasihat Kapolri. Seno pun juga pernah menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lantaran pernah menjadi penasihat, kata Asfina, maka ada keterikatan hubungan kerja dan fasilitas yang pernah ia terima.

"Menurut Perkap (Peraturan Kepolisian) nomor 1 tahun 2017 yang berisi penasihat ahli Kapolri mendapatkan upah dan fasilitas-fasilitas lainnya setingkat eselon IB atau inspektur jenderal, hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 2," tutur Asfina ketika memberi keterangan pers di kantor LBH Jakarta pada Minggu (25/8). 

Bahkan, ia menambahkan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penasihat ahli Kapolri yakni mereka harus menandatangani kontrak kerja. 

"Kalau sudah menandatangani kontrak kerja artinya ada hubungan kerja. Sesuai dengan kontrak kerja maka ada hak dan kewajiban yang diberikan, artinya ada uang," kata dia lagi. 

Oleh sebab itu, Koalisi Kawal Capim KPK meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar mengevaluasi susunan pansel. Lalu, apa ya tanggapan dari anggota pansel Hendardi atas tudingan tersebut? Benarkah sudah ada penjatahan kursi bagi capim dari latar belakang kepolisian?

1. Pansel membantah telah menyiapkan jatah kursi bagi capim dari institusi kepolisian

LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari Polisi(Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih) ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Isu bahwa pansel capim KPK saat ini tidak kredibel sudah lama berhembus. Bahkan, kritik sudah mulai mampir sejak susunan pansel diumumkan oleh Presiden Jokowi pada (17/5) lalu. 

Ketika itu, pandangan dan kritik dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi yakni pansel yang dipimpin oleh Yenti Garnasih diduga kuat akan menempatkan capim dari latar belakang kepolisian sebagai komisioner. IDN Times pada (20/5) lalu pernah mengklarifikasi langsung isu tersebut kepada Seno dan Hendardi. Ketika itu mereka tegas membantah memiliki konflik kepentingan dengan institusi kepolisian. 

"Basisnya kan semua karena kompetensi. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ya tidak menutup kemungkinan, jadi bukan karena ada titipan," ujar Seno yang ditemui di IDN Times di gedung Kementerian Sekretariat Negara saat itu. 

Pada akhir Mei itu, Yenti kali pertama menyampaikan kepada publik sejak tanggal tersebut mereka mulai bekerja untuk menjaring calon pimpinan institusi antirasuah. Sementara, Hendardi menegaskan siapapun boleh mendaftar jadi pimpinan KPK selama memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Proses pendaftaran sudah dilakukan pada 17 Juni hingga 4 Juli. Seperti yang sudah diprediksi ada calon yang mendaftar dari unsur kepolisian. Namun, jumlahnya melebihi dari prediksi dan lebih banyak dibandingkan tahun 2015 lalu yakni sembilan orang. 

"Tapi, kalau pembicaraan secara khusus semacam alokasi sih gak ada. Misalnya kami mengalokasikan penegak hukum, itu sih gak ada pembicaraan semacam itu. Berikutnya, kami juga gak mau lah yang begitu-gitu," kata Hendardi yang juga ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara. 

Baca Juga: Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari Polri

2. Pansel capim KPK tidak bisa memberikan jawaban yang jelas ketika ditanya mengenai isu pelaporan harta kekayaan

LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari PolisiIDN Times/Lazuardi Putra

Sementara, Yenti Garnasih juga memiliki hubungan yang dekat dengan institusi kepolisian. Berdasarkan informasi yang dikutip oleh koalisi kawal capim KPK dari situs Tribrata, Yenti tertulis sebagai tenaga ahli di Kalemdikpol dan Bareskrim Polri. Selain itu, dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Yenti tak menampik memang pernah diminta mengajar di PTIK dan menjadi saksi ahli bagi kepolisian di persidangan. 

Yenti termasuk sosok yang disorot oleh koalisi kawal capim KPK, lantaran ia kerap tak jelas ketika memberikan jawaban terkait laporan harta kekayaan capim. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menceritakan pernah satu forum wawancara dengan Yenti. 

Ia mengisahkan Yenti kemudian ditanya oleh presenter di program tersebut apakah dalam sesi uji publik nanti, para capim akan ditanyakan mengenai data pelaporan harta kekayaan, malah dijawab tidak jelas. Bahkan, Yenti dengan tegas menyebut LHKPN bukan satu-satunya indikator untuk mengukur apakah seorang capim berintegritas atau tidak. 

"Integritas itu banyak (poin) yang bisa dikaitkan ke sana. Berkaitan dengan LHKPN, saya tidak mau menjawab, karena kami sejak awal sudah mengatakan bahwa LHKPN itu (baru ditanyakan) pada waktu pengangkatan," kata Yenti di program yang tayang di stasiun televisi nasional pada Sabtu kemarin. 

Menurut Kurnia, pernah pula Yenti menyebut tidak ada sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak melapor harta kekayaan. 

"Sehingga, jawaban yang diberikan itu berbeda-beda ketika ditanya mengenai LHKPN. Ada yang ia bilang LHKPN tidak wajib, ditanyakan ketika menjadi pimpinan KPK . Padahal, sesuai di dalam aturan, pelaporan LHKPN itu wajib," kata Kurnia di forum yang sama. 

3. Koalisi kawal capim KPK meminta kepada anggota pansel lainnya untuk mengecek rekam jejak tiga anggota yang terkait dengan polisi

LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari PolisiIDN Times/Fitang Budhi adhitia

Di forum tersebut, Asfina turut mendorong kepada anggota pansel lainnya untuk memeriksa mengenai rekam jejak ketiga anggota yang diduga memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian itu.

"Presiden juga harus melakukan evaluasi dan memperjelas hal itu," kata Asfina.

Menurut koalisi kawal capim, bola kini dipegang oleh Presiden Jokowi. Sebab, ia sebagai pemegang mandat tertinggi dalam proses seleksi. Setiap pernyataan, langkah dan tindakan yang dijalankan oleh pansel mewakili sikap Presiden.

Mereka mengaku kecewa terhadap 20 nama capim KPK yang diloloskan ke tahap uji kesehatan, wawancara dan uji publik. Sebab, masih terdapat capim yang memiliki rekam jejak kelam di masa lalu dan tetap lolos. 

"Apakah Presiden sepakat ketika kelak pimpinan KPK terpilih justru figur yang tidak patuh melaporkan LHKPN? Presiden sependapat jika kelak nantinya pimpinan KPK yang terpilih justru memiliki rekam jejak bermasalah pada masa lalunya?," tanya koalisi kawal capim KPK.  

4. Anggota pansel KPK Hendardi mengaku tak ambil pusing dituduh punya kepentingan dengan capim dari kepolisian

LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari Polisi(Ketua Setara Institute, Hendardi) ANTARA FOTO

Lalu, apa tanggapan Hendardi yang dituding memiliki kepentingan dengan capim dari institusi kepolisian? Ia mengaku tak ambil pusing. Bahkan, Hendardi mengaku sudah lama dituding seperti itu. 

"Biar saja (dituding begitu). Itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirkan alias EGP," kata Hendardi melalui keterangan tertulis pada Minggu malam (25/8). 

Ia menuding balik komentar nyinyir semacam itu ke pansel sudah mereka terima sejak awal pansel dibentuk oleh Presiden. Bahkan, dalam pandangan Hendardi, organisasi yang tergabung dalam koalisi kawal capim KPK memiliki kepentingan terselebung. 

"Memang integritas saya itu dibangun hanya ketika saya bertugas sebagai penasihat ahli Kapolri lima tahun ini? Terlalu simplisistik dan merendahkan," katanya tegas. 

Ia menggaris bawahi integritasnya sudah dibangun sejak 30 tahun lalu sejak masih mahasiswa. 

"Mungkin sebagian dari mereka itu masih menyusu atau belajar prakarya," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Tak Hiraukan Masukan Publik, Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya