Tingkatkan Layanan, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor Keliling

Bikin paspor sekarang gak pakai ribet

Jakarta, IDN Times - Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Data dan Pelaporan Imigrasi RI, Feddy Mulyana Pasya mengatakan, Imigrasi terus mengembangkan inovasi pelayanan antara lain membuat aplikasi antrean layanan pembuatan paspor secara online, hingga menyediakan pembuatan paspor keliling.

Hal ini disampaikan Feddy saat mengisi acara Open House IDN Media HQ, Kamis (31/10) sore, di kantor IDN Media HQ, Jakarta Selatan. 

Menurut Feddy, Imigrasi hadir di setiap perbatasan Indonesia guna menjaga pintu masuk dan menjadi akses utama bagi para pendatang yang ingin masuk ke Indonesia. Tak hanya itu, Imigrasi juga menjadi instansi pelayanan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar luas di seluruh kantor imigrasi di penjuru Indonesia.

Baca Juga: Modus Dugaan Penyalahgunaan Paspor yang Digagalkan Imigrasi Wonosobo

1. Pembuatan paspor keliling dan gratis visa untuk WNA

Tingkatkan Layanan, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor KelilingKepala Sub Direktorat Jenderal Imigrasi Feddy Mulyana Pasya (IDN Times)

Untuk pelayanan itu, Imigrasi terus melakukan inovasi. Di antaranya menyediakan pembuatan paspor keliling.

"Sekarang bikin paspor gak perlu antre ke kantor Imigrasi dari pagi buta. Cukup isi data lewat aplikasi, bawa data lengkap, foto di kantor,  bayar lewat channel pembayaran yang tersedia, ambil paspornya. Simpel," tutur Feddy. 

Layanan Imigrasi tidak hanya bisa dinikmati oleh WNI saja, warga negara asing pun bisa merasakan layanan Imigrasi Indonesia saat mereka menyambangi Indonesia. Saat ini, Indonesia memberikan kemudahan bagi para WNA yang ingin berwisata ke Indonesia dengan memberikan gratis visa. Hal ini diklaim dapat meningkatkan performa kunjungan wisata bagi Indonesia.

2. WNI pemilik paspor elektronik bebas visa ke beberapa negara

Tingkatkan Layanan, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor KelilingIDN Times/Sunariyah

Bagi warga negara Indonesia, saat ini tidak perlu resah untuk mengurus visa jika hendak berlibur ke luar negeri. Bagi WNI yang telah memiliki paspor elektronik atau E-Paspor, mendapatkan keuntungan bebas visa ke beberapa negara, salah satunya adalah Jepang. Ke depannya, jumlah negara yang dapat dikunjungi WNI tanpa visa akan terus bertambah. 

E-Paspor hadir untuk melindungi keamanan identitas pemilik paspor. Selain itu, paspor yang telah dilengkapi oleh chip ini, dapat digunakan di Autogate Immigration di beberapa bandara Indonesia, sehingga tak perlu lagi antre panjang untuk melewati Imigrasi.

3. Ada Working Holiday visa bagi WNI yang ingin berlibur sambil kerja di Australia

Tingkatkan Layanan, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor KelilingKepala Sub Direktorat Jenderal Imigrasi Feddy Mulyana Pasya (IDN Times)

Feddy juga menjelaskan, Imigrasi Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Australia dalam menyediakan Working Holiday visa (WHV), bagi WNI yang ingin berlibur sembari mencari penghasilan di Negeri Kanguru tersebut. 

Bagi pemohon, kata dia, cukup datang ke kantor Imigrasi pusat untuk mendapatkan rekomendasi, kemudian Kedutaan Besar Australia yang akan memberikan izin masuk ke negara tersebut. 

4. Masalah yang dihadapi Imigrasi saat ini

Tingkatkan Layanan, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor KelilingKepala Sub Direktorat Jenderal Imigrasi Feddy Mulyana Pasya (IDN Times)

Menurut Feddy, jumlah wisatawan asing ke Indonesia semakin meningkat sejak diberlakukan bebas visa. Namun, hal ini juga berimbas dengan banyaknya wisatawan asing yang menjadi gelandangan di Indonesia. Masalah ini, lanjut Feddy, juga menjadi masalah besar yang tengah dihadapi oleh Imigrasi Indonesia.

Feddy mengimbau agar seluruh warga negara Indonesia berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, bukan hanya petugas Imigrasi saja. 

"Peningkatan jumlah wisatawan asing memang berdampak pada devisa negara. Tapi kan tidak semua orang asing datang ke Indonesia dengan maksud baik," tutur Feddy.

Baca Juga: 4.198 Permohonan Paspor PMI NP Ditolak Ditjen Imigrasi 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya