Serang PM Denmark, Pria Polandia Divonis 4 Bulan Penjara
Intinya Sih...
- Pria Polandia divonis 4 bulan penjara karena menyerang PM Mette Frederiksen di alun-alun pusat Copenhagen.
- Dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan, penipuan hipotek, dan kekerasan terhadap pejabat saat bertugas.
- Pelaku dihukum deportasi dan dilarang masuk Denmark selama 6 tahun setelah menjalani hukuman penjara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Referensi:
https://www.theguardian.com/world/article/2024/aug/07/man-sentenced-prison-attack-mette-frederiksen-denmark-copenhagen
https://www.bbc.com/news/articles/c935pn0eqn9o
https://apnews.com/article/denmark-prime-minister-assault-polish-man-d70425ce156a71a5ae5ebf5fa8fc2ed0
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kota Kopenhagen, Denmark, pada Rabu (7/8/2024) menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada seorang pria Polandia berusia 39 tahun. Ia divonis atas serangan terhadap Perdana Menteri (PM) Mette Frederiksen.
Insiden tersebut terjadi pada 7 Juni 2024 di sebuah alun-alun pusat Copenhagen, hanya dua hari menjelang pemilihan Parlemen Eropa.
Pelaku yang identitasnya dirahasiakan itu dinyatakan bersalah karena memukul bahu kanan Frederiksen dengan kepalan tangan, menyebabkan PM kehilangan keseimbangan. Akibat serangan tersebut, Frederiksen menderita cedera regang leher dan harus dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
1. Pelaku divonis hukuman penjara dan deportasi
Pengadilan Kota Kopenhagen menjatuhkan hukuman kepada pelaku atas tuduhan kekerasan terhadap pejabat saat bertugas. Melansir dari The Guardian, meski tersangka mengaku tidak bersalah, ia menerima vonis juri yang diberi secara bulat.
Selain serangan terhadap PM, pria tersebut juga dinyatakan bersalah atas tuduhan lain, termasuk penggelapan dan penipuan hipotek. Melansir BBC, hukuman yang dijatuhkan tidak hanya berupa 4 bulan penjara, tetapi juga deportasi setelah menjalani hukuman dan larangan memasuki Denmark selama 6 tahun.
"Kami telah menekankan sifat dan keseriusan masalah ini, dan bahwa kekerasan terhadap perdana menteri dilakukan pada waktu senggangnya," ungkap pernyataan pengadilan.
Editor’s picks
2. Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat penyerangan
Pelaku yang telah tinggal di Denmark selama 5 tahun, mengaku terlalu mabuk untuk mengingat detail kejadian. Ia hanya ingat berhadapan dengan PM Frederiksen.
Namun, berdasarkan kesaksian pengawal PM, pelaku sempat mengatakan sesuatu yang tidak jelas sebelum melancarkan serangan.
"Perilaku dan sikapnya sangat jauh dari warga negara yang seharusnya berada dalam masyarakat kita," ujar jaksa Anders Larsson, dilansir dari Associated Press.
Seorang teman Frederiksen yang saat itu hendak bertemu PM untuk minum kopi menyatakan bahwa Frederiksen terguncang oleh insiden tersebut. Akibatnya, PM membatalkan beberapa acara dan mengaku insiden itu membuatnya takut.
3. Serangan terjadi menjelang pemilihan Uni Eropa
Serangan terhadap Frederiksen terjadi di tengah meningkatnya kekerasan terhadap politisi di Eropa menjelang pemilihan Uni Eropa. Jaksa penuntut menyebut kasus ini lebih serius dibandingkan insiden serupa di masa lalu.
Frederiksen, yang menjabat sebagai PM Denmark sejak 2019 dan merupakan PM termuda dalam sejarah negara itu, tidak diminta hadir sebagai saksi dalam persidangan. Namun, insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan para pemimpin politik.
Sebelumnya, pada Mei 2024, seorang kandidat dari Partai Sosial Demokrat Jerman dipukuli dan terluka parah saat berkampanye. Di Slovakia, kampanye pemilu juga dibayangi upaya pembunuhan terhadap PM populis Robert Fico pada 15 Mei, yang menimbulkan guncangan di seluruh Eropa.
Baca Juga: Pemanjat Polandia Aleksandra Miroslaw Raih Emas di Olimpiade 2024
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.