12 Kamera ETLE Dirusak Perusuh Selama Demo Tolak Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menggungkapkan, ada 12 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) yang dirusak oleh para perusuh di demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan, ya mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Sambodo kepada awak media, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Kapolda Metro: Ada Dua Kategori Tersangka Perusuh Demo Omnibus Law
1. Kamera ETLE yang rusak ada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin
Dia menjelaskan, kamera ETLE yang rusak tersebut ada di beberapa titik di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, khususnya di dekat pos polisi lalu lintas yang dibakar pedemo.
Akibat tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, kamera ETLE tersebut tidak bisa lagi berfungsi.
2. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan
Editor’s picks
Menurut Sambodo, kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi, namun sudah ada beberapa orang yang ditangkap. Tetapi Sambodo tidak merinci siapa saja orang yang sudah ditangkap tersebut.
"Kemarin sudah diekspose sama Krimum (Polda Metro Jaya) kan," kata dia.
3. Akan cek CCTV di sekitar ETLE
Sambodo mengungkapkan, ada kamera yang panelnya rusak bahkan kabelnya sampai putus.
Kepolisian akan menyelidiki hal ini melalui CCTV yang terpasang di dekat kamera ETLE untuk melihat apa saja yang dirusak oleh pedemo.
"Ini kan masih dalam proses perbaikan. Memang titik-titik yang rusak selama ini kan ada anggota, juga ada kameranya," ujar Sambodo.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Admin Grup Kerusuhan Demo Omnibus Law