131 Kg Sabu di Jaksel Diselundupkan di Truk Pengangkut Batu Bata

Pengedar narkoba memang cari seribu cara ya

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menyita 131 kilogram sabu yang berasal dari jaringan pengedar narkoba lintas Sumatera-Jawa di kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir RW 9 Kelurahan, Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2020. Polisi menangkap dua tersangka yakni AP dan HG.

"Barang buktinya sabu 131 kilogram, truk fuso warna kuning dan dua unit handphone," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan pers, Senin (3/8/2020).

1. Sabu disimpan seolah-olah seperti batu bata

131 Kg Sabu di Jaksel Diselundupkan di Truk Pengangkut Batu BataRilis Kasus Narkoba Polres Jakarta Selatan (Instagram.com/Polres_Metro_Jakartaselatan)

Modus operandi yang dilakukan adalah, seolah-olah truk mengangkut batu bata, namun ternyata di dalamnya berisi sabu. Narkoba jenis sabu ini disimpan dalam kemasan berwarna silver dalam tumpukan batu bata.

"Keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh orang yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Santi alias Selvi. Pelaku utama masih DPO dan kami kejar dan akan kami cari," ujar Nana.

Baca Juga: Sabu di Karung Jagung Temuan BNN Beratnya 200 Kilogram

2. Dua tersangka terancam kurungan 20 tahun penjara

131 Kg Sabu di Jaksel Diselundupkan di Truk Pengangkut Batu BataIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Karena perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 144 sub Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112.

Mereka terancam mendekam selama 20 tahun di dalam penjara.

3. Polres Metro Jaksel juga menggagalkan penyelundupan 160 kilogram ganja kering

131 Kg Sabu di Jaksel Diselundupkan di Truk Pengangkut Batu BataPolisi amankan tanaman ganja di Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita ganja kering seberat 160 kilogram. Ganja tersebut disimpan dan disembunyikan di dalam Buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Nana menjelaskan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus penemuan 300 kilogram ganja, yang sebelumnya diungkap. Ganja tersebut dikirimkan dari Aceh ke alamat Depan Puskesmas Belong, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Bahwa informasikan akan ada pengiriman ganja yang berasal dari Aceh melalui pengiriman jasa atau kargo ke TKP, yaitu di depan Puskermas, Bogor tengah," kata Nana dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: [BREAKING] BNN Temukan Sabu dalam Karung Jagung di Tangerang 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya