2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?

Salah satu buron yang ditangkap menipu 1.157 orang

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Amerika Serikat berhasil menangkap dua buronan Interpol warga negara Indonesia (WNI) yakni Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Keduanya masing-masing ditangkap di Texas dan California.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penanganan polisi pada dua buron ini berbeda dibandingkan saat menangani Joko Tjandra.

"Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Joko Tjandra. Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang, dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Begini Cara Polri Tangkap Joko Tjandra yang Buron 11 Tahun

1. Ada hambatan dari Amerika Serikat untuk pemulangan dua buronan tersebut

2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dua buronan Indonesia ini masuk dalam red notice Interpol sejak 2018 dan sedang dikoordinasikan untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia. 

Menurut informan IPW, ada hambatan dalam pemulangan Indra Budiman dan Sai Ngo NG dari pihak Amerika Serikat.

2. Indra menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar

2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Neta menjelaskan, Indra Budiman adalah tersangka penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali yang terjadi pada 2015.

Rekannya Christopher Andreas Lie berhasil ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar.

Indra dan rekannya menipu ribuan orang dengan membuat  perusahaan konsultan properti, yang menjual apartemen dan condotel dengan harga Rp1 miliar lebih.

"Ada 12 properti yang mereka jual. PT Royal Premier Internasional bentukan keduanya menawarkan properti dikemas dengan program investasi emas dan asuransi," kata Neta.

3. Masih ada 40 buron korupsi lainnya di luar negeri yang harus segera ditangkap

2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Sedangkan Sai Ngo NG adalah buronan kasus korupsi pengajuan 82 kredit usaha rakyat fiktif pada Bank Jawa Timur cabang Woltermongonsidi, Jakarta, pada 2015. Wanita 59 tahun ini berhasil membawa kabur dana Rp23,7 miliar.

Setelah Joko Tjandra, Indra Budiman, dan Sai Ngo NG tertangkap, Indonesia masih punya PR untuk menangkap 40 buron koruptor lagi yang berada di luar negeri, di mana 13 di antaranya adalah buronan Polri, 5 KPK, dan 22 Kejaksaan.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Joko Tjandra di Malaysia Usai Buron 11 Tahun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya