2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di Jakarta

Operasi Yustisi sudah berlangsung sejak 14 September 2020

Jakarta, IDN Times - Dua kantor dan lebih dari 119 restoran ditutup dari hasil operasi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi, dalam rangka penegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, yang sudah berlangsung selama sepekan sejak Senin, 14 September 2020.

Kedua kantor tersebut ditutup karena diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2020 tentang PSBB. Data tersebut dihimpun sejak 14-19 September 2020.

"Untuk perkantoran ada dua kantor yang ditutup," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (21/9/2020).

1. Ada 119 tempat makan yang ditutup karena berlakukan dine-in

2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di JakartaIlustrasi Restoran di London, Inggris (IDN Times/Anata)

Nana menyebutkan ada 119 tempat makan atau restoran yang juga ditutup sementara oleh Satgas Operasi Yustisi, karena restoran tersebut menerima pelanggan untuk dine-in atau makan di tempat.

"Rumah makan ada 119 yang ditutup karena melakukan pelanggaran yang harusnya dibawa pulang (take way), tetapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan di tempat," ujar dia.

Baca Juga: Operasi Yustisi Digelar, 47.754 Orang Terjaring Razia

2. Total denda yang dikumpulkan mencapai Rp238 juta

2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di JakartaWarga kedapatan tidak mengenakan masker di wilayah Sesetan (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Selain itu, Satgas dari Polda Metro Jaya juga telah menjaring 30.384 orang yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.466 di antaranya hanya diberikan teguran. Kemudian, sebanyak 17.385 lainnya diberikan sanksi dan memilih menjalani hukuman berupa sanksi sosial.

Satgas Operasi Yustisi juga menjatuhkan denda administrasi pada 852 orang, sehingga total denda yang diterima saat ini mencapai Rp238,5 juta.

3. Polda Metro Jaya sebar delapan check point Operasi Yustisi

2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di JakartaOperasi Yustisi yang dilakukan sejak tanggal 7-18 September 2020 di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sehingga, Jakarta kembali ke massa PSBB awal sebelum transisi. Bersamaan dengan itu, Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Yustisi sejak Senin, 14 September 2020.

Ada delapan check points yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.

Polri bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi yang dilakukan untuk menengakkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tengah masyarakat. Total ada 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP, dan 3.315 personel lainnya.

Baca Juga: 4 Hari PSBB Jakarta, Polisi Tindak 22.801 Pelanggar Operasi Yustisi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya