2 Siswa SMP di Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Rekomendasi dari KPAI

KPAI sarankan agar mereka tetap bisa bersekolah

Jakarta, IDN Times - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, merekomendasikan agar dua siswa SMP yang dimutasi karena menolak hormat bendera saat upacara dapat diberikan jalan keluar terbaik.

Kasus mutasi 2 siswa SMPN di Kota Batam ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) menurutnya tidak menyelesaikan masalah dan dapat mempengaruhi psikis anak.

1. KPAI sarankan agar dua siswa tersebut tetap bisa bersekolah

2 Siswa SMP di Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Rekomendasi dari KPAIIDN Times/Lia Hutasoit

Menurut Retno, demi kepentingan terbaik du siswa itu, KPAI mendukung agar anak tersebut tetap bisa bersekolah.

"Kecuali si anak memang menginginkan pindah ke PKBM, intinya anak harus didengar pendapatnya," kata Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11).

Retno juga mengatakan seharusnya dua siswa tersebut mendapat penilaian psikologis terlebih dahulu, baru dapat diputuskan solusi yang baik bagi mereka.

Baca Juga: Siswa SMP di Solo Peringati Hari Guru, Sungkeman Sambil Jalan Jongkok

2. Suasana belajar di PKBM dapat pengaruhi psikologis anak

2 Siswa SMP di Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Rekomendasi dari KPAIIlustrasi siswi SMP. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Menurutnya, suasana belajar di PKBM sangat berbeda dari sekolah biasa dan dapat mempengaruhi psikologis anak karena kegiatan sekolah tidak berlangsung setiap hari.

"PKBM kan sekolahnya bukan yang sesusia saja, tapi heterogen. Bahkan bisa sekelas dengan orang dewasa," kata Retno.

Dirinya juga mempertanyakan tata tertib sekolah terkait kasus hormat bendera ini.

"Sekolah tidak bisa menghukum seorang siswa tanpa didasarkan pada aturan yang ada," ujar dia.

3. Cegah penyebaran keyakinan seperti itu melalui upaya persuasif

2 Siswa SMP di Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Rekomendasi dari KPAIDok. Istimewa

KPAI mendorong tindak lanjut dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Batam agar lebih intensif dalam memberi pengertian pada keluarga, dengan menggandeng kementerian agama, pemerintah daerah, dan tokoh agama terkait.

Serta adanya upaya persuasif dan terencana dengan melakukan intervensi berbasis keluarga, karena anak umumnya mengikuti agama atau kepercayaan orangtua.

"Hal ini untuk mencegah penyebaran keyakinan bahwa mengangkat tangan untuk hormat bendera berbeda dengan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa. Upaya ini juga sekaligus mengedukasi orangtua dan masyarakat untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan," kata Retno.

Baca Juga: Lucunya Jan Ethes saat Hormat Bendera dan Jawab Pertanyaan Wartawan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya