4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar Ditangkap

Seluruh terduga pelaku sudah ditahan

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap empat terduga pelaku kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan motor gede atau moge Harley Davidson Owner Group (HOG) yang terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Dua korban pengeroyokan adalah anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Dua anggota klub moge berinisial MS (49) dan B (18) sudah lebih dulu ditahan.

"Tersangka tambahan (yaitu) RHS usia 48 tahun dan NJA usia 26 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Biker Moge, Ini yang Sebenarnya Terjadi

1. Terduga pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan pada korban

4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar DitangkapTangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Stefanus menjelaskan peran RHS sebagai pemukul. Dia diduga tiga kali memukul Serda Mistari, hal ini berdasarkan pada pengakuan rekan RHS yang ada di lokasi. Bukti juga diperkuat dengan rekaman kamera toko tempat kejadian pemukulan.

Selain RHS, NJA juga diduga turut memukuli korban.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi, sehingga total tersangka adalah empat orang," kata dia.

Dalam perkara ini, polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP.

2. Rombongan moge asal Bandung dan korban sempat adu mulut

4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar DitangkapTangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Kasus ini berawal saat Serda M Yusuf dan Serda Mistari tengah berboncengan menggunakan sepeda motor matic, namun tiba-tiba rombongan kub moge HOG asal Bandung, Jawa Barat, itu tancap gas di Jalan Prof Hamka Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, hingga korban minggir ke bahu jalan.

Serda Yusuf dan Serda Mistari kemudian mengejar rombongan moge tersebut, dan memberhentikan mereka di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan.

3. Dua korban prajurit TNI juga dimintai keterangan

4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar DitangkapTangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus
menjelaskan, kedua prajurit TNI tersebut tidak berpakaian seragam, karena tugasnya sebagai tim intel di Kodim 0304/AGAM dan tengah berpakaian sipil.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh rombongan motor gede HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Nefra dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020).

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian dan pengaduan terdaftar dengan Nomor LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi. Dua anggota TNI tersebut juga dimintai keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi, untuk penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Klub Moge di Sumatra Barat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya