40 Perempuan Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing memulangkan 40 perempuan Indonesia yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di Tiongkok selama 2019 dan masuk dalam kategori perdagangan orang.
Dilansir melalui Antaranews, KBRI Beijing selama 2019 menerima banyak pengaduan dan penampungan korban TPPO. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
1. Para perempuan itu dibawa ke kampung halaman di Tiongkok usai perkawinan
Modus pengantin pesanan adalah saat pria warga Tiongkok menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dan membayar uang bernilai ratusan juta rupiah. Usai proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria membawa pasangannya kembali ke kampung halamannya di Tiongkok.
2. Korban menumpang truk untuk kabur dari suaminya
Setelah berada di Tiongkok, perempuan Indonesia tidak diperlakukan layaknya istri. Kebanyakan dari mereka memilih kabur dan minta perlindungan pada KBRI Beijing. Bahkan, ada korban yang kabur dengan menumpang truk sejauh ratusan kilometer.
Editor’s picks
Pemulangan korban membutuhkan proses karena pihak suami telah melakukan laporan kehilangan istri.
"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus.
3. Aula di KBRI Beijing menjadi tempat penampungan
Kasus perdagangan orang sempat menggemparkan Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi beberapa kali menggelar pertemuan terkait masalah tersebut.
"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," ujar Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan Sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.
Banyak pengaduan yang diterima tahun lalu membuat sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan menjadi tempat penampungan para perempuan korban perdagangan orang.
Baca Juga: Hati-hati! Ada Modus Baru Perdagangan Manusia dengan Kawin Kontrak