48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Sembuh dari COVID-19

Tahanan sudah kembali tempati sel

Jakarta, IDN Times  - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan, sejumlah tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Pria kelahiran Tulung Agung 50 tahun silam itu juga mengatakan, para tahanan sudah kembali ke sel Bareskrim untuk melanjutkan proses hukuman.

“Sebanyak 48 (yang pernah) terkonfirmasi positif, sudah kondusif dan sehat semua. Bahkan yang dibantarkan oleh Bareskrim ke Rumah Sakit Polri mulai 19-26 November sudah sehat dan telah menempati kembali sel Bareskrim,” ujar Awi di Mabes Polri, Selasa (1/12/2020).

1. Sebanyak 40 orang masuk kategori OTG

48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Sembuh dari COVID-19Ilustrasi pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Awi menjelaskan bahwa  48 orang tersebut memiliki gejala yang berbeda. Tak semua yang dinyatakan positif tersebut merasakan gejala virus corona.

Sebanyak delapan orang menunjukkan gejala batuk, demam, pusing, flu, tapi 40 orang sisanya masuk kategori tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: 48 Tahanan Bareskim Polri Positif COVID-19, Berawal Satu Orang Batuk

2. Gus Nur sempat terkonfirmasi COVID-19

48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Sembuh dari COVID-19Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut merupakan tahanan perkara KAMI Medan, Juliana, Novita Zahara, Wahyu Rasasi Putri, perkara penipuan Kewa Siba, perkara penipuan daring penjualan emas, Drelia Wangsih.

Tahanan perkara ujaran kebencian, Sugi Nur Raradja atau Gus Nur. pun sempat dinyatakan terinfeksi virus tersebut. Mereka dibantarkan pada 15 November, pukul 20.15 WIB ke rumah saki Polri Kramat Jati.

3. Ada tahanan yang jalani isolasi di ruangan terpisah

48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Sembuh dari COVID-19Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, Awi mengatakan bahwa 40 tahanan yang masuk kategori OTG menjalani isolasi di ruang tahanan terpisah.

Dengan adanya kasus ini, ruang tahanan pun rutin dibersihkan dan selalu menyediakan hand sanitizer hingga masker.

"Kami juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak. Kemudian, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," kata dia.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya