5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Lima siswa SD yang ikut demo usia sekitar 10 tahun

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menangkap 1.377 pedemo, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri dalam keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap Polisi

1. Mereka mendapat undangan dari media sosial

5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta KerjaPos Polisi di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat menjadi sasaran vandalisme massa demonstrasi menolak UUCipta Kerja (IDN Times/Aryodamar)

Yusri mengatakan anak-anak ini mengaku mendapat undangan untuk hadir dalam unjuk rasa tersebut dan melakukan kerusuhan. Undangan itu pun didapatkan melalui media sosial.

"Bukti-bukti yg kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada," ujar dia.

2. Sekolah dan dinas pendidikan juga mengatasi masalah ini

5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta KerjaPengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dengan adanya keterlibatan sejumlah pelajar dalam demonstrasi ini, Yusri mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah asal pelajar tersebut, terkait pemberian sanksi.

"Kami juga sudah minta kepada dinas pendidikan, dari masing-masing sekolahnya, pernyataan ini akan kami serahkan ke sekolahnya masing-masing, untuk jadi perhatian juga dari sekolah-sekolah dan juga dinas pendidikan," kata dia.

3. Polisi minta orang tua menjemput anak-anak mereka

5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta KerjaMassa dipukul balik oleh petugas Polisi agar kembali ke rumah di kawasan Jalan Gerbang Pemuda (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun, Yusri mengatakan, saat ini orang tua para pelajar tersebut harus datang menjemput mereka di kantor polisi dan melakukan pengawasan pada mereka setelah keluar dari kepolisian. Karena tak jarang orang tua tidak tahu bahwa anak mereka turun ke jalan melakukan demonstrasi.

"Kami sudah sampaikan, pertama orang tuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini," kata dia.

Baca Juga: Pengamat: Ada 3 Kelompok Besar di Balik Ricuhnya Demo UU Cipta Kerja

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya