5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menangkap 1.377 pedemo, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri dalam keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap Polisi
1. Mereka mendapat undangan dari media sosial
Yusri mengatakan anak-anak ini mengaku mendapat undangan untuk hadir dalam unjuk rasa tersebut dan melakukan kerusuhan. Undangan itu pun didapatkan melalui media sosial.
"Bukti-bukti yg kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada," ujar dia.
2. Sekolah dan dinas pendidikan juga mengatasi masalah ini
Editor’s picks
Dengan adanya keterlibatan sejumlah pelajar dalam demonstrasi ini, Yusri mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah asal pelajar tersebut, terkait pemberian sanksi.
"Kami juga sudah minta kepada dinas pendidikan, dari masing-masing sekolahnya, pernyataan ini akan kami serahkan ke sekolahnya masing-masing, untuk jadi perhatian juga dari sekolah-sekolah dan juga dinas pendidikan," kata dia.
3. Polisi minta orang tua menjemput anak-anak mereka
Namun, Yusri mengatakan, saat ini orang tua para pelajar tersebut harus datang menjemput mereka di kantor polisi dan melakukan pengawasan pada mereka setelah keluar dari kepolisian. Karena tak jarang orang tua tidak tahu bahwa anak mereka turun ke jalan melakukan demonstrasi.
"Kami sudah sampaikan, pertama orang tuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini," kata dia.
Baca Juga: Pengamat: Ada 3 Kelompok Besar di Balik Ricuhnya Demo UU Cipta Kerja