97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan Aplikasi

Data ganda hingga tak lengkap sering ditemui

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosilasisasi pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilakukan melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN. BKN meminta seluruh ASN  Pejabat Pimpinan Tinggi  (PPT) Non-ASN untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).

Langkah ini sekaligus menjadi upaya BKN dalam rangka menindaklanjuti munculnya data 87 ribu PNS fiktif yang diungkap BKN baru-baru ini. Pengungkapan ini diketahui saat pemutakhiran data 2014.

"Program pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN memberi kesempatan kepada setiap pegawai untuk dapat mengecek dan memutakhirkan data masing-masing melalui aplikasi MySAPK," kata Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf seperti dikutip dari situs BKN, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga: BKN: 51 Pegawai KPK Tersangkut di Aspek Pancasila dan UUD 1945

1. Data hilang karena tak dicek dan tak ada peremajaan

97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan AplikasiIlustrasi (IDN Times/Umi Kalsum)

Supranawa mengatakan kondisi data ganda, tidak lengkap, tidak akurat, terkini, dan data hilang adalah permasalahan data ASN yang beberapa kali sering ditemui.

Hal ini terjadi salah satunya karena ASN tidak dapat melakukan pengecekan pada data pribadinya dan peremajaan data yang hanya bisa dilakukan Pejabat Pembinaan Kepegawaian instansi masing-masing.

2. BKN akomodasi data ASN dari aplikasi

97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan AplikasiIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pelaksanaan PDM ini adalah tahapan dari pembangunan satu data ASN yang dikelola dari aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN).

Aplikasi ini akan mengakomodasi layanan data manajemen ASN, mulai dari perencanaan, perekrutan, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan reward, promosi, rotasi dan karier, serta purnabhakti.  

"Kalau 4 juta data ASN dengan riwayat detail dapat dimuktakhirkan akan menjadi aset yang sangat mahal, dan akan bertahan lebih lama dibandingkan dengan sistem itu sendiri," ujar Suharmen.

3. ASN bisa isi data mandiri mulai Juli-Oktober 2021 melalui aplikasi MySAPK

97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan AplikasiIlustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Penyelenggaraan PDM ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronok (SPBE) dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam konteks manajemen ASN, yakni menargetkan satu data ASN.

Maka dari itu, ASN bisa melaksanakan PDM mulai Juli hingga Oktober 2021 lewat aplikasi MySAPK.

4. Temuan 97 data PNS fiktif, terima gaji dan iuran pensiun

97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan AplikasiIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Sebelumnya, BKN ungkap ada 97 ribu PNS fiktif. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Hari Wibisana mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika pemutakhiran data pada 2014.

BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun, serta tidak terindentifikasi saat pendataan ulang PNS (PUPNS) pada 2014. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016 dan bahkan mencapai 100 ribu.

Temuan kasus ini memang sudah ada sejak masa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi pada 2016, yang pada saat itu ada sekitar 100 ribu data PNS fiktif. Yuddy kala itu juga mengatakan verifikasi data ribuan PNS yang misterius bakal kelar akhir Desember 2016.

"Awalnya, memang tercatat ada 100.000 lebih data PNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, namun setelah diverifikasi akhirnya berkurang banyak," ujar Yuddy seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 15 Juli 2016.

Baca Juga: Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS Fiktif

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya