Acara Pencopotannya Digelar, Brigjen Prasetyo Absen karena Sakit

Polisi lainnya akan diperiksa terkait surat jalan Djoko

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri melangsungkan acara pelepasan atau pencopotan Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).

Acara ini untuk menandai bahwa Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot bawahannya itu.

Namun, Prasetyo tidak menghadiri acara tersebut karena alasan sakit. Dia dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, yang jelas tidak terkait masalah COVID-19," kata Listyo kepada awak media, Kamis.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Copot Brigjen Prasetyo Gegara Surat Djoko Tjandra

1. Anggota Polri lainnya akan diperiksa terkait surat jalan Djoko Tjandra

Acara Pencopotannya Digelar, Brigjen Prasetyo Absen karena SakitTerpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra (Dok. ANTARA News)

Listyo juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan Prasetyo masih berlangsung. Bareskrim juga sudah meminta bantuan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) untuk memeriksa anggota Polri lainnya yang terlibat dalam pembuatan surat jalan untuk burnonan Djoko Tjandra.

"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penertiban surat jalan, termasuk peristiwa terhapusnya red notice dan bagaimana muncul surat kesehatan atas nama terpidana Djoko Tjandra," kata dia.

2. Seluruh upaya meloloskan Djoko Tjandra akan diusut

Acara Pencopotannya Digelar, Brigjen Prasetyo Absen karena SakitSurat Jalan Djoko Tjandra (Dok. MAKI)

Dia menegaskan, Polri tidak pandang bulu pada siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Bahkan pihaknya akan menelisik bagaimana seorang buronan bisa masuk ke Indonesia dan siapa saja yang membantunnya.

"Ini akan kita buka transparan hasilnya," ujar Listyo.

3. Brigjen Pol Praseyto dicopot karena bantu buat surat jalan buronan Djoko Tjandra

Acara Pencopotannya Digelar, Brigjen Prasetyo Absen karena SakitANTARA FOTO/Maha Eka Swasta dan MAKI

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Pol Prasetyo Utomo terpaksa melepas jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, karena terbukti bersalah membuat surat sakti bagi  buronan korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dia dimutasi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri. Pencopotannya termuat dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. 

4. Diduga ada oknum lain yang membantu Djoko Tjandra lolos

Acara Pencopotannya Digelar, Brigjen Prasetyo Absen karena SakitSurat keterangan pemeriksaan COVID-19 Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Terbaru, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada lagi oknum polisi yang terlibat dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas COVID-19 bagi Djoko Tjandra.

Surat itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta teregister dengan nomor Sket Covid-19/1561/VI/2020/Setkes dan diteken oleh dr. Hambektanuhita, yang dituliskan sebagai pembinaan pada 19 Juni 2020. Surat itu juga diberi stempel Pusdokkes Polri. 

Dengan adanya fakta ini, IPW mengatakan bahwa ada persekongkolan di kalangan polisi Indonesia guna melindungi Djoko Tjandra.

"Kenapa IPW mengatakan ada persekongkolan jahat, karena sebagai buronan Djoko Tjandra dengan mudah mendapat keistimewaan dan karpet merah dari institusi kepolisian," kata Neta saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Brigjen Prasetyo Terbukti Bikin Surat Sakti untuk Djoko Tjandra

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya