Ada Sekolah Tatap Muka Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Akan Tindaklanjuti

Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya isu sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Ibu kota. Riza menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait hal tersebut.

"Itu sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti," ujar Riza di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Kapolda Jateng Lapor ke Jokowi: Kasus Aktif COVID di Kudus Sudah Turun

1. Buka kesempatan masyarakat mengkritik dan memberikan saran

Ada Sekolah Tatap Muka Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Akan TindaklanjutiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza menjelaskan Pemprov DKI Jakarta mempersilakan masyarakat memberikan masukan dan kritik, terkait keluhan yang ada di DKI sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

2. Riza sebutkan sanksi bisa sampai pencabutan izin

Ada Sekolah Tatap Muka Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Akan TindaklanjutiIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Riza mengungkapkan pelanggaran aturan sekolah yang tetap buka saat penerapan PPKM Level 4 bisa dikenakan sanksi. Walau tak secara rinci, politikus Gerindra ini mengungkapkan sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pencabutan izin.

"Sanksinya macam-macam, teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin," kata dia.

Terbaru, saat ditemui, Senin malam Riza mengungkapkan sanksi sedang dipelajari inspektorat terkait.

"Nanti sedang dirumuskan dari Dinkes dan inspektorat akan mempelajarinya sanksi apa yang akan diberikan," ujarnya.

3. Ada lima sekolah di DKI terapkan tatap muka saat PPKM Darurat

Ada Sekolah Tatap Muka Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Akan TindaklanjutiIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

LaporCovid-19 dalam siaran pers menyebutkan ada 29 laporan pelaksanaan sekolah tatap muka pada Juli 2021, atau tepatnya awal tahun akademik baru (minggu ke-2 Juli).

Laporan yang masuk didominasi ketidakpatuhan mengikuti aturan PPKM Darurat. Dari laporan ini ada lima yang berasal dari DKI Jakarta.

“Warga juga mengeluhkan tentang melaporkan terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di sekolah dan mengakibatkan banyak murid terinfeksi, yaitu 17 persen dari 29 laporan warga,” kata relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri.

Baca Juga: Deretan Politikus yang Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya