Ahli Ungkap Detik-detik Proses Kebakaran Gedung Kejagung

Dari puntung rokok bisa menyebar hingga ke seluruh gedung

Jakarta, IDN Times - Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam ternyata diawali oleh bara yang berasal dari puntung rokok tukang yang tengah bekerja di aula biro kepegawaian lantai 6 gedung Kejagung.

Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto memberi penjelaskan ilmiah terkait proses kebakaran dari hasil penyidikan dan perspektif keahliannya.

Dia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran selalu diawali dengan api yang kecil. Jika kebakaran berasal dari rokok maka nantinya akan ada proses yang disebut smouldering atau membara.

"Ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih, dari proses membara ini kita mengenal juga, proses smouldering bisa mengalami transisi menuju ke flaming (menyala)," kata dia dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

1. Suhu api meningkat ketika menyala dan mulai bertumbuh

Ahli Ungkap Detik-detik Proses Kebakaran Gedung KejagungFoto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Jika api yang berasal dari rokok membara, maka temperaturnya kurang lebih sekitar 600 derajat celsius, namun, ketika bara itu berubah menjadi flaming atau menyala, maka suhunya akan meningkat di atas 1.000 derajat celsius.

"Di dalam peristiwa ini terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai 6 dibagian aula terjadi proses penyalaan membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth atau tumbuh api," kata Yulianto.

Baca Juga: Kejagung Gunakan Pembersih Lantai Ilegal Mengandung Solar dan Tiner

2. Temperatur tinggi diketahui dari warna beton setelah terbakar

Ahli Ungkap Detik-detik Proses Kebakaran Gedung KejagungFoto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Ketika pihak Kejagung lamban merespons tumbuh api, maka api cepat menyebar hingga suhunya mencapai 900 derajat celsius. Temperatur tersebut diketahui dari warna beton di ruangan yang terbakar.

Dari temperatur itu, para ahli kemudian melakukan pengujian langsung bahwa dalam suhu 120 derajat celsius kaca lebih mudah pecah. Maka dari itu, api cepat menyebar setelah kaca gedung Kejagung pecah.

"Ketika kaca pecah maka api akan menjilat keluar, karena api membutuhkan oksigen untuk terus tumbuh," ujar dia.

Hal tersebut juga disampaikan oleh guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo

"Kenapa kemudian sampai juga terbakar seluruhnya karena juga apinya menembus kaca, karena suhunya itu yang dijebol itu sekitar 120 derajat sehingga dari situ memakan atau mengonsumsi ACP (akseleran). Itu indikasi awal kami, sehingga dari situ kami menyimpulkan bahwa memang betul yang disampaikan Pak Direktur (Dirtipidum), kejadian itu terjadi di lantai 6," kata dia.

3. Ada material yang mudah terbakar dan menetes ke lantai

Ahli Ungkap Detik-detik Proses Kebakaran Gedung KejagungRilis hasil penyidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung oleh Polri di Mabes Polri Jumat, 23 Oktober 2020 (Dok. Humas Polri)

Kaca yang pecah ini kemudian mudah menyebar dan mengenai objek yang ada di sekitarnya. Yulianto menjelaskan bahwa hal ini mengikuti hukum perpindahan kalor, yakni terjadi konduksi, konveksi atau radiasi.

"Ketika dia (api) mengenai objek yang ada di depannya dan objeknya mampu terbakar maka terbakarlah objek tersebut," katanya.

Dalam kasus kebakaran Kejagung, ada material yang bernama alumunium komposit panel yang mudah terbakar dan menjadi tetesan area ke bawah gedung.

Maka dari itu, lantai yang ada di bawah juga turut terbakar dan mengalami temperatur yang sangat tinggi.

Baca Juga: Lima Tukang dan PPK Kejaksaan Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya