Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat Petugas

Anies minta anak buah mundur jika tak berdedikasi

Jaakrta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sejumlah langkah tegas dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Beberapa kali, Anies kelihatan menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi di Ibu kota saat penerapan PPKM Darurat.

Salah satu sidak yang dilakukan Anies ke sebuah perusahaan juga sempat membuat heboh. Video Anis yang geram pada sebuah perusahaan juga viral di media sosia.

Ini beberapa aksi Anies yang dilakukan saat penerapan PPKM Darurat.

1. Anies inspeksi perusahaan yang langgar aturan PPKM Darurat

Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat PetugasGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Baca Juga: Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Bandel Langgar Aturan PPKM Darurat

Anies pekan lalu gencar melabrak perusahaan sektor non-esensial yang kantornya masih buka. Sebab, di masa PPKM Darurat, perusahaan sektor non-esensial wajib menerapkan work from home (WFH) 100 persen.

Video inspeksi Anies pada Selasa, 6 Juli 2021, bahkan viral di media sosial. Salah satu perusahaan yang dilabrak Anies adalah Ray White Indonesia yang bergerak di bidang penjualan properti.

Anies menemui pihak HRD dan mempertanyakan pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan. Kantor itu langsung disegel oleh Anies usai diberi peringatan.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies saat menyambangi kantor perusahaan yang berada di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

2. Perusahaan yang dilabrak diduga langgar kapasitas

Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat PetugasGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Selain itu, Anies juga melabrak kantor PT Equity Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi. Akan tetapi, muncul polemik soal kategori sektor non-esensial, esensial dan kritikal.

Pihak Equity Life Indonesia menyatakan sudah mengikuti aturan PPKM Darurat, karena kegiatan usahanya termasuk dalam sektor esensial.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," demikian pernyataan resmi perusahaan, Selasa (6/7/2021).

Ternyata, belakangan Pemprov DKI Jakarta menjelaskan Equity Life Indonesia ditindak karena melanggar aturan kapasitas di dalam satu ruangan.

3. Anies pecat delapan petugas Dishub yang terciduk langgar prokes di warkop

Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat PetugasIlustrasi Petugas Dishub, Dinas Perhubungan DKI (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ketegasan Anies juga ditunjukkan kepada jajarannya. Ia baru-baru ini memecat delapan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dari Dinas Perhubungan DKI yang melanggar protokol kesehatan. Delapan orang ini terekam sedang makan dan minum di warung kopi (warkop) kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini langsung mencopot mereka dari jabatannya. Anies menegaskan aparat yang melanggar tidak patut membawa atribut negara.

"Mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

4. Jika tak berdedikasi diminta keluar atau dikeluarkan

Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat PetugasGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies juga kala itu mengatakan aparatur negara harus memberikan contoh. Sebab, semua usaha untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus dilakukan semua pihak.

Dia mempersilakan anggota yang tidak berdedikasi untuk keluar dari barisan dan mundur, atau pihaknya yang memberhentikan.

"Ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, tegak, menegakan seluruh aturan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya