Aksi Tolak RKUHP di Depan DPR, LBH: Demokrasi Sudah Mati!

Para peserta aksi menggelar tabur kembang di depan DPR

Jakarta, IDN Times - Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Refarandum, mengungkapkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terlalu terburu-buru, sedangkan dampaknya nanti akan dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu dia ungkapkan saat elemen aliansi masyarakat sipil menggelar aksi tolak RKUHP bermasalah di depan DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/12/2022).

Para peserta aksi juga menggelar tabur kembang makam. Citra mengatakan bahwa aksi simbolis ini menandakan bahwa demokrasi sudah mati.

"Di sini ada aksi simbolis seperti tabur bunga dan kami juga menyampaikan sikap kami dengan spanduk jumbo tolak RKUHP, dan ini menyimbolkan bahwa negara kita betul-betul sudah mati secara demokrasi, jadi pemerintah dan DPR menunjukkan sepanjang tahun ini, beberapa tahun belakangan penyusunan peraturan perundangan secara terang-terangan RKUHP," kata dia di depan gedung DPR.

Citra melanjutkan, pemerintah dan DPR seharusnya mendengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat bahwa masyarakat meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP, seperti pasal anti demokratis dicabut kemudian meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini ada.

"Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut,"ujarnya

Baca Juga: Bendera Kuning dan Kembang Makam Hiasi Aksi Tolak RKUHP di Depan DPR

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya