Amnesty Internasional Desak Pilot Susi Air Segera Dibebaskan

KKB rilis video, ancam tembak Pilot Susi Air

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta agar pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehterns korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) segera dibebaskan.

Hal ini merespons beredarnya video penuturan Philip yang diancam akan ditembak jika permintaan kelompok tersebut tak dipenuhi.

“Kami mengecam penyanderaan dan perlakuan terhadap pilot Susi Air. Para pihak yang bertikai harus menghormati prinsip hak asasi manusia dan menahan diri untuk tidak melakukan serangan terhadap warga sipil dan mengutamakan keselamatan warga sipil yang tidak bersalah,” kata Usman, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

1. Penyanderaan tak bisa dibenarkan dan timbulkan penderitaan individu yang tidak bersalah

Amnesty Internasional Desak Pilot Susi Air Segera DibebaskanTPNPB-OPM Komando Nasional Umumkan Resmi Photos dan Videos Bersama Pilot New Zealand, Dan Pilot Asal NZ Baik dan sehat. (dok. TPNPB-OPM)

Dia mengatakan ancaman pembunuhan bahkan penyanderaan pada Philip tidak dibenarkan, apalagi dia adalah orang yang tak bersalah. Hal ini, disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasar yang hak atas hidup, keselamatan, rasa aman dan kebebasan individu.

"Ancaman pembunuhan terhadap pilot Philip Mark Mehrtens, bahkan penyanderaannya sendiri yang berlangsung selama berbulan-bulan, tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan penderitaan pada individu yang tidak bersalah," kata dia.

“Kami juga menyerukan agar kelompok penyandera dan pihak-pihak yang mengupayakan pembebasan pilot agar dia segera dibebaskan dan selalu memprioritaskan keselamatan warga sipil yang tidak terlibat dalam pertikaian,” ujar Usman.

Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Dalami Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air

2. KKB merilis video pilot Susi Air berisi ancaman membunuh Philip

Amnesty Internasional Desak Pilot Susi Air Segera DibebaskanPilot Susi Air (dok. IDN Times/Istimewa)

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, telah disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.

Diketahui, baru-baru ini KKB menyebarkan dua video yang menampilkan kelompok Egianus Kogoya bersama pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehterns.

Pada video yang berdurasi 1 menit 11 detik, Kapten Philip yang terlihat kian kurus mengaku dirinya akan ditembak jika selama dua bulan ke depan, Indonesia tidak membuka dialog dengan negara-negara lain untuk mengakui kemerdekaan Papua Barat.

"Papua kasih dua bulan lagi untuk semua negara yang lain, untuk bicara dengan Indonesia untuk Papua merdeka. Kalau sudah dua bulan dan mereka tidak bicara dengan Papua, mereka akan tembak saya," kata Philip.

3. Penyanderaan warga sipil langgar hukum internasional dan standar hak asasi manusia

Amnesty Internasional Desak Pilot Susi Air Segera DibebaskanUsman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (IDN Times/Aldzah Aditya)

Usman menjelakan, penyanderaan yang melibatkan perlakuan tidak manusiawi atau perlakuan yang tidak adil pada warga sipil adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang direfleksikan dalam berbagai aturan internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949.

Konvensi ini memberikan perlindungan khusus bagi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata dan melarang penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, serta penghinaan terhadap martabat mereka.

Penyanderaan atas warga sipil juga melanggar hukum internasional dan standar hak asasi manusia, seperti Konvensi Hak Sipil dan Politik Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICCPR) yang melindungi hak-hak dasar individu, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan individu, dan perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya