Amnesty: Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum Kian Mengkhawatirkan

Ada 226 korban penyiksaan sejak Juli 2019

Intinya Sih...

  • Amnesty International Indonesia mencatat 226 korban penyiksaan aparat sejak Juli 2019.
  • Periode 2021-2022 terdapat setidaknya 15 kasus dengan 25 korban, periode 2022-2023 naik menjadi setidaknya 16 kasus dengan 26 korban, dan periode 2023-2024 melonjak menjadi setidaknya 30 kasus dengan 49 korban.
  • Pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75 persen, personel TNI 19 persen, gabungan anggota TNI dan Polri 5 persen, dan petugas Lapas 1 persen.

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mencatat terus bertambahnya jumlah penyiksaan oleh aparat penegak hukum dalam tiga tahun terakhir. Hak untuk bebas dari penyiksaan dijamin dalam hukum internasional dan konstitusi Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik serta Konvensi Menentang Penyiksaan. Meski demikian masih ada 226 korban penyiksaan sejak Juli 2019.

“Periode 2021-2022 terdapat setidaknya 15 kasus dengan 25 korban, lalu periode 2022-2023 naik menjadi setidaknya 16 kasus dengan 26 korban. Bahkan pada periode 2023-2024 melonjak menjadi setidaknya 30 kasus dengan 49 korban,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

1. Penyiksaan didominasi oleh anggota Polri

Amnesty: Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum Kian MengkhawatirkanKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal ini dibahas saat  diskusi memperingati Hari Anti-Penyiksaan Internasional pada hari ini. Pemerintah perlu segera menguatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas aparat demi mengakhiri praktik penyiksaan.

Dia mengatakan, selama tiga periode tersebut, pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75 persen, personel TNI 19 persen, gabungan anggota TNI dan Polri 5 persen, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 persen. 

“Ini merupakan data yang mengkhawatirkan,” kata Wirya.  

Baca Juga: Kronologi Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

2. Komnas HAM menerima data pengaduan penyiksaan di hampir seluruh Indonesia

Amnesty: Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum Kian MengkhawatirkanPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Anis Hidayah, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dia mengungkapkan bahwa Komnas HAM menerima data pengaduan penyiksaan di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Data pengaduan Komnas HAM terkait kasus penyiksaan periode 1 Januari 2020 - 24 Juni 2024 mengungkapkan terdapat 282 kasus dengan pihak teradu atau diadukan sebagian besar adalah Polri (176), TNI (15), Lapas (10), Lembaga Peradilan (1), Lembaga negara (non-kementerian) (4), dan pemerintah pusat (Kementerian) (3).  

“Klasifikasi kasus yang paling sering disampaikan adalah kekerasan oleh aparat, baik dalam bentuk interogasi dengan penyiksaan, penggusuran/relokasi, kekerasan pada tahanan, begitu pula pembunuhan atau penganiayaan oleh aparat, pemeriksaan terhadap pelapor dan/saksi disertai intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi, maupun penangkapan dengan penggunaan senjata api secara berlebihan,” kata dia.

Baca Juga: LBH Padang Bakal Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Anak ke Propam 

3. Kasus Alif Maulana yang kini jadi perhatian

Amnesty: Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum Kian MengkhawatirkanPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Pada 9 Juni ini juga muncul kasus penyiksaan polisi terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatera Barat, dengan dalih melakukan penertiban wilayah dari aksi tawuran.

Insiden tersebut menyebabkan salah satu dari mereka meninggal dunia, yaitu remaja berinisial Alif Maulana (13). Direktur LBH Padang, Indira Suryani 

“Kami menduga tidak hanya AM, tapi anak-anak lainnya mendapat penyiksaan yang diduga dilakukan aparat. Mereka ditangkap dan disiksa karena dituduh melakukan tawuran,” kata Indira.

AM ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Padang, dengan bekas luka-luka kekerasan.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya