Angka Dispensasi Kawin Anak Tertinggi Ternyata Ada di PTA Surabaya  

Pada 2022 mencapai 15.399 permohonan

Jakarta, IDN Times - Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung (MA), Nur Djannah Syaf, mengungkapkan, angka permohonan dispensasi kawin anak di lingkungan peradilan agama tahun 2022 paling tinggi ditemukan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Jawa Timur, yakni sebanyak 15.399.

"Ini yang yang paling tinggi di seluruh Indonesia adalah PTA Surabaya. Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur yaitu Surabaya itu ada 30 lebih satker (satuan kerja) dan di wilayah Surabaya yang paling tinggi adalah di Kabupaten Malang," ujarnya dalam 'Seminar Nasional Hasil Kajian Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045', di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: KPAI: Tak Semua Dispensasi Perkawinan Anak di Ponorogo karena Hamil

1. Tertinggi di Kabupaten Malang

Angka Dispensasi Kawin Anak Tertinggi Ternyata Ada di PTA Surabaya  “Seminar Nasional Hasil Kajian Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045" di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (26/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jika dijabarkan lagi dari data PTA Surabaya, permohonan dispensasi kawin tertinggi ada di Kabupaten Malang, yakni 1.434 permohonan.

Nur Djannah menjelaskan, dispensasi kawin anak di Kabupaten Malang tertinggi bukan karena faktor kehamilan, namun karena putus sekolah.

Dia pun meminta agar Kemen PPPA bisa fokus pada Kabupaten Malang untuk mencari akar permasalahan tingginya angka permohonan dispensasi kawin ini.

"Kita akan ke sana melihat Kabupaten Malang, kok kenapa banyak sekali? Bukan Kota Malang, tapi kabupaten-nya, berarti daerahnya terpencil," ujarnya.

Baca Juga: Dispensasi dalam UU Perkawinan dan Curhat Penyintas Child Marriage

2. Lima wilayah Indonesia dengan permohonan dispensasi kawin tertinggi

Angka Dispensasi Kawin Anak Tertinggi Ternyata Ada di PTA Surabaya  “Seminar Nasional Hasil Kajian Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045" di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (26/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Secara rinci, angka 15.399 permohonan di PTA Surabaya terbagi dalam beberapa alasan dispensasi.

Di PTA Surabaya, alasan tertinggi adalah karena cinta, yakni 10.836 permohonan, hamil 3.393, ekonomi 977, dan hubungan intim 133.

Kemudian, perkara dispensasi tertinggi lainnya adalah PTA Semarang 12.035 permohonan, PTA Bandung 5.778, PTA Makassar 2.663, serta PTA Palembang 1.343 permohonan.

Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak di Malang Tertinggi di Jawa Timur 

3. Ada perubahan signifikan usai batas usia kawin menjadi 19 tahun

Angka Dispensasi Kawin Anak Tertinggi Ternyata Ada di PTA Surabaya  “Seminar Nasional Hasil Kajian Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045" di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (26/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nur Djannah mengungkapkan, tidak ada kenaikan angka dispensasi kawin karena COVID-19.

Namun ada perubahan signifikan dari 2019 ke tahun 2020, yakni adanya perubahan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun dari 16 tahun melalui Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada 2020, angka permohonan dispensasi kawin seluruh Indonesia mencapai 64 ribu dan pada 2021 turun mencapai sekitar 61 ribu. Adapun pada 2022 terdapat 52 ribu permohonan.

Baca Juga: Perkawinan Paksa Korban Perkosaan Kemenkop UKM Termasuk Tindak Pidana

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya