Anies Baswedan Keluarkan Seruan Penggunaan Masker Kain bagi Warga DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)
"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).
1. Mengenakan masker kain saat keluar rumah
Anies menganjurkan agar masyarakat melakukan beberapa hal karena keberadaan masker untuk tenaga medis mulai menipis. Dia mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.
"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," kata dia.
Baca Juga: Masker Dipakai Terbalik atau Dicuci? Simak Fakta Medisnya di Sini
2. Minta masyarakat jangan beli masker medis
Editor’s picks
Anies juga mengatakan bahwa warga yang menggunakan masker harus secara rutin mencuci masker kain yang digunakan. Serta meminta masyarakat Jakarta tidak membeli atau menggunakan masker medis yang memang diperuntukkan tenaga medis.
"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.
3. Namun, sebisa mungkin berada di rumah dan jaga jarak
Selain itu, Anies juga mengimbau agar masyarakat bisa mengutamanan berada di rumah dan menjaga jarak aman, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan merapkan etika batuk dan bersin.
"Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK, dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah," ujar Anies.
Anies menyarankan agar masyarakat bisa saling membantu mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain.
Baca Juga: Minta Alat Rapid Test ke Anies, Wawalkot Depok Bantah Isu Berpolitik