Anies Bentuk KPK Ibu Kota Demi Perangi Korupsi di Jakarta

Harapan Anies bisa cegah adanya praktik korupsi

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan penanganan korupsi di DKI Jakarta membutuhkan bantuan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berpendapat perlu dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota.

"Mereka bertugas untuk membantu Gubernur di dalam mengawasi, memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI, yang harapannya bisa melakukan pencegahan. Bila terjadi masalah, kami bisa bertindak cepat dan selalu lakukan peningkatan atas sistem," kata Anies dalam seminar daring Diskusi Indonesia: Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Irit Bicara

1. Koruptor adalah orang yang kreatif

Anies Bentuk KPK Ibu Kota Demi Perangi Korupsi di JakartaIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Anies mengatakan oknum yang berani melakukan korupsi adalah seseorang yang terbilang kreatif karena terus melakukan terobosan.

"Mereka mampu melakukan terobosan-terobosan dalam melakukan praktik korupsi. Tugas kami adalah terus melakukan inovasi di dalam mengendalikan praktik-praktik seperti itu," ujarnya.

2. Budaya yang disepakati Anies di Pemprov DKI Jakarta

Anies Bentuk KPK Ibu Kota Demi Perangi Korupsi di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dia juga menyatakan, sebuah organisasi dalam pemerintahan harus memiliki satu kesepakatan budaya apa yang mau ditumbuhkan, apalagi yang berkaitan dengan korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Kami, di DKI, sama-sama merumuskan budaya yang disepakati, integritas, akuntabel, kolaboratif, inovatif dan berkeadilan," kata Anies.

3. Antisipasi lain melalui sistem yang serba digital

Anies Bentuk KPK Ibu Kota Demi Perangi Korupsi di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Anies, korupsi muncul karena tiga unsur penyebab yakni karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.

Selain membentuk KPK Ibu Kota, Anies menyatakan antisipasinya adalah dengan cara smartplanning, budgeting dan procruitment secara digital.

"Jadi mulai dari perencanaan sudah digital. Kemudian, pada saat penganggaran hingga pengadaan juga begitu, digitalisasi semua level," ujarnya.

4. Korupsi pengadaan tanah DP 0 Rupiah oleh Dirut PD Sarana Jaya

Anies Bentuk KPK Ibu Kota Demi Perangi Korupsi di JakartaDirektur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Untuk diketahui, baru-baru ini Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait program kampanye Anies, yakni Rumah DP 0 Rupiah.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul itu, yakni Yoory Corneles (YC) selaku Dirut PD Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo, selaku penjual tanah, sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp100 miliar.

Dari total sembilan pembelian tanah yang berhasil dilaporkan ke KPK, kerugian yang diterima negara sekitar Rp1 triliun dan keempat orang tersebut terjerat beberapa pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi di Level ASN Versi Anies Baswedan 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya