Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

Mulai dari pembebasan lahan dan lambannya normalisasi

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuding ada ketidakseriusan penanganan banjir pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. PSI akan menggunakan hak interpelasinya di DPRD DKI.

PSI menilai Anies tak menjalankan amanah penanggulangan banjir, dan menduga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Kritik Anies, Giring: Saya Tak Menyerang Secara Personal

1. Anies dinilai tidak jelas dan lamban soal urus naturalisasi dan normalisasi sungai

Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

PSI mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir di DKI Jakarta, hingga ketidakseriusan Anies dalam upaya pembebasan lahan normalisasi sungai. PSI bahkan merasa Anies kebingungan kosa kata terkait penanganan banji.

Lambannya normalisasi maupun naturalisasi sungai juga dinilai tak ada kemajuan sama sekali. Menurut Justin, Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca-berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” kata dia.

2. Anies dinilai menghambat pekerjaan konstruksi Kementerian PUPR

Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak InterpelasiWarga melintasi banjir di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Terhambatnya upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengerjakan konstruksi di lapangan, juga dinilai karena DKI lamban dalam pembebasan lahan.

Anies, kata Justrin, seharusnya menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir selama ini. Misalnya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan 2019.

“Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali,” kata dia.

3. PSI sebut pendataan bangunan di Kemang berhenti pada era Anies

Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak InterpelasiPetugas hotel membawa koper milik tamu saat banjir melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi serta drainase yang buruk membuat kawasan Kemang, Jakarta Selatan dilanda banjir hingga mencapai setinggi 1,5 meter (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Justin menilai Anies hanya membicarakan penyebab banjir dan evakuasi korban banjir, salah satunya saat banjir Kemang, yang menurut Anies disebabkan Kali Krukut yang meluap.

Pada 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter, namun rencana itu berhenti pada era Anies.

“Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” kata Justin.

4. PSI sebut butuh 15 anggota DPRD DKI Jakarta untuk interpelasi

Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak InterpelasiPSI gulirkan Hak Interpelasi pada Anies Baswedan yang dinilai hambat penanganan banjir (Dok. Humas PSI)

Untuk menggulirkan interpelasi, Justin mengatakan, butuh dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku sudah berkomunikasi secara politik dengan partai lainnya.

Justin menjelaskan interpelasi adalah bentuk tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat, untuk mengawal penanggulangan banjir.

“Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal. Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” kata dia.

5. Anies dan Riza klaim DKI berhasil tangani banjir

Anies Dinilai Hambat Pencegahan Banjir, PSI Gulirkan Hak InterpelasiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kerap kali mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil dan dinilai berprestasi dalam menangani banjir pada 20 Februari 2021. 

Riza mengatakan luas genangan banjir kali ini berbeda dengan kejadian banjir pada tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya seluas 4 kilometer.

"Lebih kecil dibanding sebelumnya. Padahal curah hujan tinggi. Berarti kita berhasil mengurangi (luas) genangan," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengklaim DKI sudah mampu memangkas waktu penanganan banjir, yang biasanya tiga sampai empat hari.

"DKI (juga) berhasil dalam satu hari mengatasi banjir. Sebelumnya, banjir baru surut dalam tiga hari, empat hari. Jumlah lokasi pengungsian hanya 44, dibanding sebelumnya (yang mencapai) 200-an. Mari kita bicara dengan data dan fakta,” Riza dalam program Mata Najwa bertema Sengkarut Banjir Ibu Kota, Rabu malam, 24 Februari 2021.

Riza bahkan menyesalkan topik acara yang seharusnya menurut dia tak diberi judul Sengkarut Banjir Ibu Kota. "Harusnya (judul) prestasi Jakarta mengendalikan banjir, karena hanya dalam satu hari DKI bisa mengatasi banjir," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Riza juga angkat bicara soal keberadaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang sering kali menjadi langganan banjir. Dia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menginventarisir seluruh bangunan yang ada di Jakarta.

"Terkait pelanggaran yang ada di Jakarta, kami sedang inventarisir kembali semua pembangunan, izin-izin yang pernah ada sedang kami inventarisir," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Februari 2021.

Dia mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menugaskannya untuk mencari fasilitas sosial dan fasilitas umum yang seharusnya dikembalikan ke DKI Jakarta yang memang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Apalagi kalau ada bangunan-bangunan yang hadir tapi tidak memberikan kontribusi positif, juga bangunan yang hadir beri kontribusi negatif kita akan evaluasi," kata Riza.

Dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan ketentuan yang ada agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejauh ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi," ujarnya.

Riza juga mengatakan tidak sedikit pengembang yang berkontribusi negatif pada lingkungan di Jakarta.

"Ada kehadiran developer justru meningkatkan perbaikan infrastruktur bagi kepentingan masyarakat sekitar. Tapi ada juga developer yang hadir di Jakarta ini, justru kehadirannya mengakibatkan masalah di lingkungan sekitarnya," ujar dia pada Senin, 23 Ferbruari 2021 malam.

Dia mengatakan bahwa nantinya pihak Pemprov bakal mendiskusikan apa yang terjadi jika ada masalah. "Tidak hanya masalah banjir, masalah macet, dan masalah lingkungan lainnya," ujar dia.

Riza mengatakan pihaknya bakal mengecek para pengembang tersebut mulai dari dengan Surat IMB, AMDAL, hingga sertifikat layak huni.

Sementara, Anies Baswedan juga mengklaim banjir di Rawa Buaya, Cengkarang, Jakarta Barat, yang biasanya baru surut setelah lima hari, banjir kali ini bisa surut dalam waktu 1 x 24 jam.

“Saya sampaikan terima kasih, kepada para petugas dan Pak RT, Pak RW, mereka tidak tampak di depan kamera, dan mereka bekerja siang malam memastikan tempat ini surut seperti yang disampaikan pak RW tadi, biasanya lima hari baru surut. Kali ini, kurang dari 24 jam semuanya surut,” kata Anies, saat meninjau langsung penanganan pasca-banjir di wilayah RT 02 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, 22 Februari 2021.

Pada kesempatan berbeda, Anies mengklaim Pemprov DKI telah mengantisipasi banjir di wilayah Ibu Kota, sebagai dampak dari curah hujan tinggi. Anies yakin hal itu terbukti dengan banjir yang langsung surut hanya dalam 24 jam.

"Begini, antisipasi itu dilakukan dari kemarin-kemarin, atas izin Allah, satu hari kering," katanya kepada wartawan, Minggu, 21 Februari 2021.

Anies menjelaskan, antisipasi yang dilakukan Pemprov DKI yaitu, selalu siaga dan telah menentukan RT/RW berisiko banjir. Sehingga, apabila terdapat genangan air di titik-titik tersebut, Pemprov langsung melakukan penanganan.

"Sudah dari awal ditentukan RT-RT, RW-RW yang berisiko, sehingga begitu terjadi genangan, maka langsung pompa dikerahkan, tenaga dikerahkan, statusnya siaganya dari kemarin-kemarin," kata dia.

Anies mengatakan, penanganan bencana di Jakarta terdiri dari tiga prinsip. Pertama yaitu siaga, kedua tanggap saat ada kejadian, dan ketiga galang jika terjadi masalah.

"Jadi, alhamdulillah satu hari ini terlihat, kejadiannya kemarin, hari ini sudah terlihat relatif normal," katanya.

Kendati, Anies menyadari banjir di Ibu Kota sekarang belum 100 persen surut. Misalnya, di kawasan Jakarta Barat yang ia sebut masih mendapatkan banjir kiriman dari hulu.

"Apakah 100 persen? Belum. Di kawasan Jakarta Barat sekitar Sungai Angke, di sana air kiriman masih jalan, itu yang membuat masih genangan. Tetapi insyaallah kita siap," katanya.

Baca Juga: Kemang Banjir, Anies Perintahkan Wagub Inventarisir Izin Bangunan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya