Anies Dipanggil Polda Metro soal Hajatan Rizieq, Ini Respons DPRD DKI

Pemprov DKI diminta tegas tak tebang pilih

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. Dia mengatakan ketegasan pemerintah saat ini sangat diperlukan.

"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemik. Karena COVID-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia, sudah berapa banyak keluarga yang ditinggalkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Pemanggilan itu terkait dengan adanya kerumunan di acara akan nikah dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Soal Izin Nikahan dan Maulid di Rumah Rizieq, FPI: Ada Kesalahpahaman

1. Pemprov DKI diminta tegas tak tebang pilih

Anies Dipanggil Polda Metro soal Hajatan Rizieq, Ini Respons DPRD DKIGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Prasetyo menjelaskan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jilid II, seluruh teknis pelaksanaan yang ada di lapangan berada dalam genggaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena itu, Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," kata dia.

2. Penegakan hukum perlu dilakukan bersama-sama

Anies Dipanggil Polda Metro soal Hajatan Rizieq, Ini Respons DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetyo juga mengatakan DPRD DKI selalu mendukung upaya-upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta. Apalagi saat ini Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta sudah disahkan dan diteken Anies Baswedan.

"Nah, ayo bareng-bareng menegakkan aturan, dan bareng-bareng kampanyekan Disiplin Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak (3M)," kata dia.

3. Anies diminta jelaskan status PSBB di DKI Jakarta

Anies Dipanggil Polda Metro soal Hajatan Rizieq, Ini Respons DPRD DKI(Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Perlu diketahui, Anies Baswedan hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait kasus kerumunan acara pernikahan sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemeriksaan Anies untuk menjelaskan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.

"Penyidik menganggap keterangan Gubernur dibutuhkan untuk pertama menentukan status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu seperti apa, apa PSBB kah, PSBB transisi kah, apa tidak ada PSBB kah, karena apa? Itu sangat bergantung pada Undang-Undang Kekarantinaan, siapa yang bisa jawab ini? Salah satunya adalah gubernur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Wagub DKI: Acara Rizieq Tak Bisa Dibubarkan, Berpotensi Kontak Fisik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya