Anies Geram Pegawai Masih ke Kantor Tapi Bosnya di Rumah

Anies sidak dan tutup kantor yang paksa pegawai masuk kerja

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melabrak perusahaan yang kantornya masih buka di tengah kebijakan bekerja dari rumah atau WFH selama PPKM Darurat untuk sektor nonesensial dan kritikal.

Dia mengungkapkan agar jangan ada lagi pemilik atau petinggi perusahaan yang enak-enakan bekerja di rumah dengan aman tapi pegawainya harus bergumul melawan virus dan bekerja ke kantor.

"Pemiliknya harus bertanggung jawab, jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, pekerjanya disuruh setiap hari ambil risiko, itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," kata Anies di akun media sosial Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

1. Anies geram ada karyawan hamil masih disuruh ke kantor

Anies Geram Pegawai Masih ke Kantor Tapi Bosnya di RumahGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Anies kesal pada salah satu kantor yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat pandemik, meski karyawati tersebut sedang mengandung.

"Llindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini. Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies.

Baca Juga: Anies Minta Warga Laporkan Kantor yang Langgar Aturan PPKM Darurat

2. Anies langsung tutup dua kantor dan pulangkan karyawannya

Anies Geram Pegawai Masih ke Kantor Tapi Bosnya di RumahGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Anies melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. Dari sidak tersebut, Anies menutup kantor Ray White Indonesia yang bergerak di bidang properti dan PT Equity Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi. 

"Tadi langsung kantornya suruh tutup semua, karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar Undang-Undang Wabah," ujar Anies.

3. Minta masyarakat lapor jika ada kantor yang langgar aturan

Anies Geram Pegawai Masih ke Kantor Tapi Bosnya di RumahGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengungkapkan bahwa masyrakat harus bisa mengambil sikap tanggung jawab, karena hal ini bukan soal peraturan biasa, namun soal melindugi sesama.

Dia juga mengimbau masyarakat dapat melapor jika menemukan pelanggaran PPKM Darurat seperti kantor nonesensial dan kritikal yang masih buka lewat aplikasi JAKI.

"Jadi kepada semua, sekali lagi, jadilah pribadi-pribadi yang menaati hukum, bukan sekedar mentaati penegak hukum. Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-sudah kita, jangan membuat saudara-saudara ikut terpapar," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan BST di Masa PPKM Darurat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya