Anies Kirim Surat ke Risma, Minta Kepastian Data Penerima Bansos Tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta sudah sejak lama membahas masalah data yang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang beririsan dengan Kementerian Sosial.
Total ada lebih 99 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi memiliki duplikasi data antara Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kementerian Sosial. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lesari menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sempat bersurat dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menegaskan kepastian data ini.
"Pak gubernur sudah bersurat kepada Ibu Mensos untuk meminta kepastian data by name, address, siapa saja yang menerima sehingga nanti kami lakukan pemadanan data dan uang yang memang masih kami tunda untuk di top up kepada para pemilik rekening itu bisa segera dicairkan," kata Premi dalam diskusi virtual, Jumat (30/7/2021)
1. Dinsos baru lakukan top up bansos ke 907 ribu warga
Premi menjelaskan bahwa sebelum hari raya Idul Adha pihaknya baru melakukan top up untuk 907.616 ribu, dari 1.007.379 penerima, pemadanan data yang jadi alasan uang BST belum sepenuhnya dikirimkan pada penerima.
"Kenapa? Karena masih ada data dobel 99.450 KPM, merupakan data dobel dari Kemensos, sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data penerima BST sudah diberikan pada lurah untuk selanjutnya diturunkan ke RW dan RW.
Baca Juga: Serikat Pekerja Minta Anies Setop Sementara Operasional TransJakarta
2. DKI salurkan BST tahap 5 dan 6 sekaligus, warga dapat Rp600 ribu
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 untuk Mei dan Juni pada Senin, 19 Juli 2021.
BST tahap 5 dan 6 diberikan dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannya kepada setiap KPM. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600 ribu. Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI.
3. BST di DKI disalurkan dari dua cara
BST yang ada di Jakarta berasal dari dua sumber, pertama dari Pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Sosial yang dananya dari APBN serta disalurkan dari PT Pos Indonesia.
Kemudian dari Pemprov DKI Jakarta yang dananya beersumber dari dana APBD DKI, kemudian disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
Baca Juga: Anies Bagi-bagi Bansos Beras ke 24 RW Hari Ini, Tiap KK Dapat 10 Kg