Anies Sebut KRL Tempat Penularan COVID-19, Begini Respons PT KCI

PT KCI sebut sudah ikuti protokol kesehatan yang ada

Jakarta, IDN Times - VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia Anne Purba mengatakan bahwa setiap penumpang KRL wajib untuk mengenakan masker selama berada di area stasiun dan dalam KRL. Bahkan PT KCI juga menyarankan agar penumpang menggunakan pelindung wajah atau face shield.

"Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Jawaban Anne ini adalah respons dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa KRL adalah salah satu tempat yang rawan penularan COVID-19.

Sebelumnya, Anies mengatakan, bahwa Pasar Tradisional dan KRL akan menjadi fokus pencegahan COVID-19 di DKI Jakarta.

1. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan pada penumpang KRL

Anies Sebut KRL Tempat Penularan COVID-19, Begini Respons PT KCIJakarta berstatus PSBB. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anne menjelaskan bahwa jumlah pengguna KRL saat ini sudah mencapai angka rata-rata 350 ribu hingga 370 ribu pengguna per hari dan terus bertambah walau Jakarta masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Setiap penumpang yang akan masuk ke area stasiun akan diperiksa suhu tubuhnya di depan gate tap in.

KCI juga telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu.

Di 80 stasiun yang melayani KRL Commuter Line telah tersedia wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet.

Baca Juga: Ada Kasus COVID-19 di Pasar, Ini Kata Anies Baswedan

2. Kursi tiap penumpang diberi jarak

Anies Sebut KRL Tempat Penularan COVID-19, Begini Respons PT KCIAntrean warga di Stasiun KRL (Dok. Humas PT KCI)

Selanjutnya, setiap pengguna wajib menjaga jarak dengan sesama seluruh stasiun telah dilengkapi marka antrean sebagai pedoman pengguna.

Marka yang menandai posisi duduk dan berdiri pengguna sesuai kapasitas 74 orang dalam tiap kereta juga sudah terpasang di seluruh rangkaian KRL.

"Untuk memastikan jaga jarak dan kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk," katanya.

3. Anne sebut PT KCI selalu ikuti instruksi pemerintah daerah setempat

Anies Sebut KRL Tempat Penularan COVID-19, Begini Respons PT KCIBilik Disinfektan di Stasiun KRL (Humas PT KCI)

PT KCI juga selama beberapa bulan terakhir telah melakukan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengatur mobilitas masyarakat di area stasiun.

Anne menjelaskan sudah ada 74 personel dari Brimob Polri telah membantu penegakan protokol kesehatan di sebelas stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi.

Selain itu, dalam memberikan layanan dan operasional, Anne mengatakan bahwa PT KCI senantiasa mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah setempat.

"Ketika PSBB berlaku di wilayah DKI Jakarta, PT KCI hanya mengoperasikan KRL pada pukul 05:00 – 18:00. Setelah PSBB transisi berlaku dan jam operasional angkutan umum dapat diperpanjang serta kapasitas diizinkan hingga 50 persen, PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04:00 – 21:00 dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari Kemenhub yaitu 35 persen dari kapasitas atau 74 orang per kereta hingga hari ini," kata dia.

Baca Juga: [FOTO] Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya