Anies Tutup 2 Kantor di Gedung Tinggi karena Paksa Pegawai Masuk Kerja

Anies geram temukan ada pekerja non-esesial masih WFO

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan kelakuan para perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PPKM Darurat agar perusahaan sektor non-esensisal menerapkan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 100 persen. 

Saking geramnya, Anies bahkan sampai turun gunung melakukan sidak langsung ke beberapa perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/7/2021) siang. Hal ini diketahui dari unggahan Anies di akun Instgramnya, @aniesbaswedan.

Anies marah, masih ada pekerja non-esensial yang bekerja dari kantor (work from office/WFO). Dia menegaskan, orang-orang yang bekerja di gedung pencakar langit tersebut melanggar aturan.

"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk critical, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," ujar Anies.

Baca Juga: Anies Labrak Langsung Perusahaan yang Langgar Aturan WFH PPKM Darurat

1. Anies marah masih ada ibu hamil yang disuruh bekerja dari kantor

Anies Tutup 2 Kantor di Gedung Tinggi karena Paksa Pegawai Masuk KerjaGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Anies bahkan sampai heran masih ada ibu hamil yang diminta bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat dan kondisi COVID-19 di Jakarta yang kian meningkat.

Dia mengatakan, staf HRD yang seorang perempuan pun tidak sensitif dengan keadaan karyawannya yang sedang hamil namun masih harus bekerja di kantor. Menurutnya, ini bukan hanya pelanggaran atas aturan yang ada, namun pelanggaran tanggung jawab kemanusiaan.

"Saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini. Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tegas Anies.

2. Anies sebut 300 orang dimakamkan tiap hari di Jakarta karena COVID

Anies Tutup 2 Kantor di Gedung Tinggi karena Paksa Pegawai Masuk KerjaIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Anies mengingatkan, kasus baru COVID-19 di Jakarta saat ini mencapai 10 ribu. Pihaknya bahkan harus memakamkan 300 orang per hari. Orang-orang yang dimakamkan itu, kata Anies, adalah ayah, ibu, kakak, adik, dan anak dari tiap individu yang ada.

"Kita memakamkan lebih dari 300 orang sehari itu semua adalah saudara-saudara kita," pungkasnya.

Dia meminta masyarakat lain tidak meniru kejadian yang ditemui saat inspeksi tadi. "Isinya orang-orang terdidik dan beramai-ramai mereka melanggar aturan, beramai-ramai mereka mengambil langkah tidak bertanggung jawab," ujar Anies.

3. Pemilik perusahaan tidak bertanggung jawab dan malah berlindung di rumah

Anies Tutup 2 Kantor di Gedung Tinggi karena Paksa Pegawai Masuk KerjaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, aturan dibuat untuk melindungi karyawan yang ada dan jika melanggar pemiliknya yang harus bertanggung jawab, bukan berlindung di rumah dan isolasi, sementara pekerjanya berisiko terpapar COVID-19.

"Pekerjanya disuruh untuk setiap hari (kerja dari kantor), risiko itu adalah pemilik. Pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab, tadi saya sampai minta wajahnya diambil itu country manager ambil fotonya," ujar Anies. 

4. Anies tutup dua kantor karena melanggar undang-undang

Anies Tutup 2 Kantor di Gedung Tinggi karena Paksa Pegawai Masuk KerjaGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Dari hasil sidak tersebut, Anies menutup kantor Ray White Indonesia yang bergerak di bidang properti dan PT Equity Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi. 

"Tadi langsung kantornya suruh tutup semua, karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar Undang-Undang Wabah," ujar Anies.

Baca Juga: Anies: Surat Pekerja STRP Hanya Diajukan Perusahaan, Bukan Pribadi

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya