Apa Kabar Ganjil Genap Jakarta saat PSBB Total Nanti?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu adanya keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penanganan lalu lintas di ibu kota saat kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, juga belum bisa mengatakan apakah nantinya ganjil genap akan kembali ditiadakan.
"Kita tunggu keputusan resmi dari Pemda DKI dan Pergub apa yang nanti akan diterapkan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (10/9/2020).
1. PSBB total kembali diberlakukan 14 September
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota. Hal itu didasari kondisi kasus virus corona di Jakarta yang terus meningkat dan okupansi tempat tidur di rumah sakit rujukan kian menipis.
PSBB total ini akan kembali dimulai pada Senin, 14 September 2020.
"Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat lebih darurat daripada awal wabah dahulu maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap saja di rumah dan jangan keluar rumah dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Doni Monardo Minta Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Sistem Ganjil Genap
2. Pembatasan transportasi hingga ganjil genap
Anies mengatakan, operasional transportasi umum kembali dibatasi selama PSBB total jumlah dan waktu operasionalnya. Selain itu, kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan juga ditiadakan.
"Transportasi publik kembali dibatasi dengan ketat dan jam operasionalnya. Ganjil genap untuk sementara ditiadakan," jelas Anies
3. Ganjil genap sempat ditiadakan
Dirlantas Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga sebelumnya sempat meniadakan kebijakan ganjil genap. Kala itu peniadaan dilakukan sejak PSBB pertama hingga PSBB masa transisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya menghentikan penindakan ganjil genap secara manual maupun menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Anies: Ganjil Genap Ditiadakan