Apakah Laki-laki Tak Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Faktanya

Kekerasan pada laki-laki jarang terlihat 

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Bukan hanya pada perempuan, kekerasan seksual juga dapat menimpa laki-laki. 

Dalam buklet Indonesia Judicial Research Society (IJRS) berjudul “Data dan Fakta Kekerasan Seksual di Indonesia 2021” dijelaskan bahwa 12.389 laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, baik secara verbal, fisik, pemaksaan melihat konten porno, intimidasi atau ancaman beraktivitas seksual dan atau perkosaan.

Selain itu, satu dari 17 anak laki-laki dan satu dari 11 anak perempuan juga pernah alami kekerasan seksual.

Baca Juga: IJRS: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Tak Dilaporkan 

1. Lekatnya toxic masculinity di Indonesia

Apakah Laki-laki Tak Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual? Ini FaktanyaIlustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Kekerasan pada laki-laki jarang terlihat, karena lekatnya standarisasi pada sikap atau sifat seorang pria secara berlebihan atau yang disebut dengan toxic masculinity

Toxic masculinity adalah sifat-sifat maskulin yang dilebih-lebihkan yang telah diterima atau diagungkan oleh banyak budaya, misalnya laki laki selalu minim empati, selalu ingin mendominasi dan atau mengontrol orang lain dan selalu menginginkan hubungan seksual,” tulis buklet IJRS yang dikutip IDN Times, Minggu (29/5/2022).

Hal ini berkontribusi pada budaya kekerasan seksual seperti pemerkosaan terhadap laki-laki seringkali diabaikan dan tak dilaporkan. Gunung es kasus kekerasan seksual akhirnya semakin mendalam.

2. Anak laki-laki di Indonesia pernah alami kekerasan sepanjang hidupnya

Apakah Laki-laki Tak Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual? Ini FaktanyaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Bukan hanya itu, dari survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang melibatkan 62.224 responden, satu dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik. 

Sementara, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperlihatkan bahwa korban kekerasan seksual di tahun 2018 lebih banyak dialami oleh anak laki-laki yakni 60 persen, dan sisanya 40 persen anak perempuan.

Selanjutnya, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terdapat dua dari tiga anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

3. Laporkan kasus kekerasan seksual yang dialami

Apakah Laki-laki Tak Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual? Ini FaktanyaKunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal PadangDeputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Kejadian nyata menimpa seorang pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan bully yang dilakukan teman sekantornya. Kejadian memilukan ini tersebar di WhatsApp Group (WAG) dan viral di media sosial.

Perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS terjadi di lingkungan kerja di Gedung KPI. Ini memperlihatkan, lingkungan kerja yang tidak aman dan intimidatif bisa menimpa siapa saja dan siap pun bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Jika orang terdekat atau diri sendiri mengalami kekerasan seksual, jangan takut untuk bersuara dan meminta pertolongan ke kontak berikut:

  • Komnas HAM konsultasi melalui nomor 08111129129. 
  • Pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui call center di nomor 148 atau WhatsApp di nomor 085770010048
  • Komnas Perempuan dengan menghubungi nomor 021 390396 atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara daring

Baca Juga: IJRS: Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual adalah Kerabat Korban

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya