Aturan Batas Makan 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg: Bisa Tersedak

Aturan ini dinilai jadi guyonan, tak semua makanan instan

Jakarta, IDN Times - Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni buka suara soal aturan makan di tempat selama 20 menit yang diberlakukan selama perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menurutnya, waktu makan tak bisa diburu-buru, apalagi orang yang datang ke warung makan berasal dari berbagai kalangan usia.

"Itu yang makan kategorinya banyak, gak bisa kita larang, usia orang tua masa kita usir, orang tua suruh cepat nanti tersedak ini bagaimana urusannya, justru gak diperhitungkan efeknya sehingga menimbulkan banyak pertanyaan," kata dia kepada IDN Times, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Ramai Makan 20 Menit di Warteg, Epidemiolog: Ada Risiko COVID Tersebar

1. Aturan makan 20 menit jadi guyonan, tak semua makanan instan

Aturan Batas Makan 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg: Bisa TersedakSuasana warung Tegal atau warteg. (IDN Times/Jihad Akbar)

Aturan makan 20 menit ini juga malah ditafsirkan sebagai bahan guyonan. Pedagang juga jadi bingung dari mana waktu 20 menit itu dihitung. Apakah saat melayani atau memasak. Karena tak semua tempat makan langsung bisa menyediakan makanan secara instan, walaupun itu warteg.

"Ada warteg yang menghidangkannya tidak instan, ada yang kaya pecel lele," ujarnya.

"Bagaimana gorengnya, kalau digesah-gesah jadi susah," sambungnya.

2. Makan 20 menit juga sudah sebarkan virus

Aturan Batas Makan 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg: Bisa TersedakSuasana warung Tegal atau warteg. (IDN Times/Jihad Akbar)

Mukroni mengatakan, harusnya pemerintah bisa memberikan solusi tanpa masalah. Aturan ini dinilai tidak mengena bagi masyarakat. Risiko di lapangan juga lebih besar, mulai dari pedagang yang diawasi dan risiko terpapar virus COVID-19.

"Jadi pemerintah kasih solusi tapi gak pas, malah lucu, jadi dibuat guyonan. Kalau misalnya untuk pencegahan virus, (makan dan buka masker) 20 menit itu sudah kena, wong virus itu tranformasinya per detik kok, jadi gak mengena (aturanya)," kata dia.

3. Pemerintah bisa beri subsidi sistem bagi hasil aplikasi pesan antar

Aturan Batas Makan 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg: Bisa TersedakIlustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mukroni menyarankan agar pemerintah bisa memberikan solusi lainnya, yakni membantu para pengusaha warteg atau rumah makan secara digital. Salah satunya memberikan subsidi di aplikasi pemesanan daring atau online yang mengenakan pajak 20 persen.

Pemerintah, kata dia, bisa membantu pengusaha warteg dengan membayarkan 10 persen subsidi yang ada. Untuk diketahui, beberapa aplikasi pemesanan makanan menerapkan sistem bagi hasil 20 persen dari harga asli makanan.

"Kita bayar ke aplikator (pengantaran makanan online) sekitar 20 persen, karena itu kita naikkan harga, bagaimana pemerintah mensubsidi misalnya jangan 20 persen, jadi 10 persen. Warteg-warteg itu kan gak mahal, sudah simbol dilabeli warteg makanan murah," ujarnya.

Baca Juga: 10 Meme Kocak Perjuangan ketika Makan di Warteg, Waktu Habis!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya