Ayah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Tak Siap Mengasuh

Pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun tiri, pada anaknya di beberapa daerah.

"Hal ini menggambarkan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, atau wali bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).

1. Tak siap mengasuh dan mendidik karena stres dan mudah emosi

Ayah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Tak Siap MengasuhMedia talk "Mendorong percepatan penurunan stunting melalui penurunan Hak Anak atas Kesehatan" bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni, Jumat (28/1/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pandemik COVID-19 masih jadi penyebab rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan. Orangtua atau keluarga tak siap mengasuh, mendidik dan mendampingi anak di rumah jadi mudah stres dan emosional.

"Hal ini mengakibatkan perubahan tingkah laku dalam proses pengasuhan melalui penegasan disiplin terhadap anak dengan cara membentak, berteriak, memukul, dan memarahi, bahkan ironisnya ada yang memerkosa anaknya sendiri,” ujar Erni.

Baca Juga: Hari Buruh Momen Evaluasi Isu Kekerasan Perempuan di Lingkungan Kerja

2. Peran mendidik anak bukan hanya pada Ibu

Ayah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Tak Siap MengasuhIlustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dari data Profil Anak Usia Dini Tahun 2021, empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. Selain itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat tiga dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, begitu pula empat dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun.

Erni berharap orang tua punya kesiapan dan paham tujuan pengasuhan yang benar agar mampu menghasilkan anak yang kuat dan tangguh di masa selanjutnya untuk tumbuh dan berkembang tidak hanya secara fisik, namun juga spiritual, mental, moral, dan sosial. Dia juga menilai, ayah memiliki peranan yang sangat besar sejak kelahiran anak.

"Selama ini masyarakat berpikir, saat anak baru lahir ibu yang paling punya peran, padahal kenyataannya jika bayi baru lahir, digendong, diajak berbicara walaupun satu arah dan si bayi belum dapat menjawab, bayi tetap mampu mengenali ayah dan menerima emosi positif dari ayahnya. Akan lebih baik jika kedua peran ini dapat dimaksimalkan untuk bekerja sama mengasuh anak secara seimbang. Anak membutuhkan kehadiran keduanya dalam pengasuhan dan perkembangannya,” kata Erni.

3. Pendampingan pemerintah pada kasus kekerasan seksual oleh ayah

Ayah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Tak Siap MengasuhIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Erni mengklaim pemerintah dengan tegas menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, mulai dari mencabut kuasa asuh anak, sampai hukuman penjara maupun denda.

KemenPPPA hingga kini kata dia terus menangani, mendalami, hingga mendampingi korban pada sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri di antaranya yang terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.

Baca Juga: KemenPPPA Dorong Masyarakat Lakukan Deteksi Dini Kanker Payudara

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya