Bakal Ada Demo 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah serikat buruh dan mahasiswa rencananya kembali menggelar demonstrasi besar-besaran, untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Rencana ini akan dilaksanakan di Jakarta dan beberapa daerah pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menanggapi rencana tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, sampai sekarang Polri tetap tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi alias melarang demonstrasi selama pandemik COVID-19.
"Memang sudah disampaikan kepada publik bahwa selama pandemik COVID-19 ini kita tidak akan mengeluarkan STTP," ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, BEM SI: Kami akan Rusak Pesta Oligarki!
1. Pedemo perlu paham risiko demonstrasi
Awi menjelaskan pihaknya tak bosan untuk mengingatkan segala risiko hukum yang ada terkait izin demonstrasi, apalagi jika nantinya ada aksi anarkis yang terjadi seperti demonstrasi besar-besaran pada 8 dan 13 Oktober 2020 yang berlangsung ricuh.
"Kita sampaikan pada intinya Polri tetap memantau perkembangan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kalau pun mereka masih nekat, Polri akan melakukan pengamanan," ujar dia.
2. Kapolda Metro Jaya minta masyarakat berpikir ulang untuk menggelar demonstrasi di tengah pandemik
Hal senada juga disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dia mengatakan masyarakat perlu melihat kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta. Apalagi dari hasil tes virus corona, ditemukan sejumlah pedemo yang reaktif.
"Kemarin kita rapid test beberapa pedemo yang kita amankan, itu pertama 30 reaktif, kedua 47 reaktif. OTG (orang tanpa gejala) ini banyak sekali. Saya harapkan pikirkan bersama-sama untuk melakukan demo," ujar dia.
3. Pengamanan untuk antisipasi demo
Kendati polisi tidak akan mengeluarkan STTP untuk demonstrasi selama pandemik COVID-19, namun pengamanan akan diutamakan dengan mengerahkan personel gabungan.
"Kami siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai," kata Nana.
Baca Juga: Tersangka Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Jadi 131 Orang