Bakal Ada Pengetatan di DKI usai Lonjakan Kasus? Ini Kata Anies

Saat ini kata dia terpenting jaga kedisiplinan

Jakarta, IDN Times - Laju kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meningkat. Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberi sinyal apakah pihaknya akan mengambil langkah penerapan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat.

"Sekarang yang penting jaga kedisiplinan, karena tidak mungkin kita bisa melakukan pencegahan apabila hanya dari unsur pemerintah dan penegakkan hukum saja,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta Protokol Kesehatan saat Makan Bersama Diperketat 

1. Masyarakat diminta taati protokol kesehatan

Bakal Ada Pengetatan di DKI usai Lonjakan Kasus? Ini Kata AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan warga di DKI Jakarta perlu mengutamakan ketertiban untuk menjalankan protokol kesehatan, serta memperhatikan aturan pembatasan kegiatan yang berlaku.

"Tapi harus kita semua, jadi taati protokol kesehatan terutama pakai masker, kendalikan jumlah orang dan juga jam operasi. Itu aja," ujarnya.

Dari data yang dihimpun IDN Times, penambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta selama beberapa hari selalu di atas 2 ribu. Pada, 10 Juni 2021 bertambah 2.096 kasus, 11 Juni 2021 bertambah 2.293 kasus, kemudian 12 Juni 2021 bertambah 2.455 kasus dan 13 Juni 2021 bertambah 2.769 kasus dan hari ini pada 14 Juni 2021 ada penambahan 2.722 kasus baru.

Baca Juga: Alert! Lonjakan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Kian Mengkhawatirkan

2. Saat ini, ada gelombang yang tidak bisa dianggap enteng

Bakal Ada Pengetatan di DKI usai Lonjakan Kasus? Ini Kata AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan peringati hari Donor Darah Sedunia di Kantor Palang Merah Indonedia DKI Jakarta, Kramat, Senen, Jakarta Pusat (Instagram.com/aniesbaswedan)

Sebelumnya dalam kesempatan yang berbeda Anies mengatakan bahwa kondisi yang dihadapi saat ini di Indonesia termasuk Jakarta, ialah gelombang baru COVID-19 yang tak bisa dianggap enteng.

"Ada sebuah gelombang baru yang tidak boleh dianggap enteng, karena lonjakan pertambahan kasusnya itu banyak dan harus membayangkan bagi keluarga-keluarga yang saudaranya terkena. Mereka semua dalam kondisi khawatir," kata dia di Kantor Palang Merah Indonedia DKI Jakarta, Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Gelar Apel Pendisiplinan PPKM Mikro

3. Anies pernah rasakan COVID-19 dan tidak nyaman

Bakal Ada Pengetatan di DKI usai Lonjakan Kasus? Ini Kata AniesSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebagai seseorang yang sudah pernah merasakan COVID-19 Anies mengungkapkan bahwa bila tertular virus ini pasti tidak akan nyaman, apalagi jika kondisi berat. Maka dari itu, untuk saat ini dia meminta masyarakat agar bisa tinggal di rumah dan keluar kecuali untuk kebutuhan yang darurat.

"Jadi saya mengajak seluruh masyarakat sadari bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, artinya tinggalah di rumah kecuali untuk kebutuhan yang urgent, untuk kebutuhan yang mendasar. Selebihnya tinggallah di rumah," kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya